TRENDING
Shopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset Kripto
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Daerah Diharapkan Lebih Kreatif Kelola Ekonomi di Masa Pandemi

· ·

Pemerintah Daerah Diharapkan Lebih Kreatif Kelola Ekonomi di Masa Pandemi

PajakOnline.com—Staf Khusus Menteri Keuangan Candra Fajri Ananda mengatakan, arahan Presiden untuk pemerataan pertumbuhan di seluruh wilayah Indonesia yang tidak hanya Pulau Jawa, sepatutnya juga membuat pemerintah daerah (Pemda) makin kreatif membuat program prioritas dan menganggarkan dengan seksama. Hal ini dilakukan selain untuk memacu pertumbuhan juga agar cita-cita menjadi negara maju di tahun 2045 dapat terwujud.

"Pandemi ini mengajarkan banyak hal. Kita belum mereform perlu strategic policy kita, policy tools kita. Saat pemerintah pusat melakukan banyak inovasi kebijakan, mestinya daerah punya inisiatif misalnya pajak daerah dinolkan untuk beberapa bulan ke depan secara legal, tidak masalah, mengacu ke Perppu (Nomor 1/2020).

Mungkin bisa jadi pertumbuhan 3 bulan ke depan tidak bagus karena penerimaan turun, setidaknya tidak ada PHK di daerah, setidaknya ekonomi masih bisa berjalan meskipun berat. Ketika ekonomi sudah sembuh dari Covid, kita siap melompat dan tumbuh untuk kembali normal. Ini saat yang tepat untuk daerah mulai berpikir ulang bagaimana mensetting kembali kebijakan anggarannya agar in line dengan kebutuhan yang saat ini kita hadapi," jelasnya dalam acara Syita Talks bertajuk 'Pandemi: Peran Daerah Menjadi Kunci', belum lama ini.

Ia menyadari bahwa kondisi di daerah mungkin tidak bisa disamakan dengan Jakarta, namun ia berharap setidaknya kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan kualitasnya merata di seluruh Indonesia.

"Kita tidak akan bisa mendorong daerah di remote area menjadi Jakarta semua. Minimal, yang kita inginkan public services quality terutama pendidikan dan kesehatan itu sama kualitasnya di seluruh Indonesia," tukasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa daerah yang ekonominya tertinggal rata-rata Indeks Pembangunan Manusia (IPM)nya rendah. Tidak bisa hanya diselesaikan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pada desentralisasi fiskal, ia menyebut ada 4 prinsip. Pertama ada kejelasan wewenang yang diserahkan ke daerah. Kedua, uangnya atau money follows function.

"Ketiga yang tidak kita lakukan adalah orangnya (personnel transfer) yang harus kita isi. Masalahnya selama desentralisasi, spending politic di pemerintah daerah. Sumber daya manusia (SDM) di bidang perencanaan dan pengelolaan masih kurang," tegasnya.

Ia mencontohkan Filipina ketika di awal melakukan desentralisasi fiskal, dimana pemerintah pusat mengirim tenaga kerja dari pusat ke daerah. Indonesia pada tahun 2001 pernah melakukan hal yang sama, namun muncul pertentangan dari daerah karena daerah menginginkan putra daerah yang mengelola sehingga menimbulkan konflik yang cukup lama.

Keempat, masalah pinjaman (borrowing). Apabila belum ada pinjaman dan penerbitan obligasi daerah, maka desentralisasi dianggap belum benar. Saat penerimaan nasional tidak bagus, perlu pembiayaan alternatif (alternative financing) tidak hanya APBN.
Namun, saat memberi pinjaman, daerah bingung mengelolanya. Ia mengatakan harusnya STAN juga menghasilkan pengelola keuangan untuk daerah bukan hanya untuk Kemenkeu atau Kementerian/Lembaga (K/L) di Jakarta agar kemampuan mengelola keuangan bisa direplikasi hingga ke daerah.

Berita lainnya di Headlines