PajakOnline.com—Staf Khusus Menteri Keuangan Candra Fajri Ananda mengatakan, arahan Presiden untuk pemerataan pertumbuhan di seluruh wilayah Indonesia yang tidak hanya Pulau Jawa, sepatutnya juga membuat pemerintah daerah (Pemda) makin kreatif membuat program prioritas dan menganggarkan dengan seksama. Hal ini dilakukan selain untuk memacu pertumbuhan juga agar cita-cita menjadi negara maju di tahun 2045 dapat terwujud.
"Pandemi ini mengajarkan banyak hal. Kita belum mereform perlu strategic policy kita, policy tools kita. Saat pemerintah pusat melakukan banyak inovasi kebijakan, mestinya daerah punya inisiatif misalnya pajak daerah dinolkan untuk beberapa bulan ke depan secara legal, tidak masalah, mengacu ke Perppu (Nomor 1/2020).
Mungkin bisa jadi pertumbuhan 3 bulan ke depan tidak bagus karena penerimaan turun, setidaknya tidak ada PHK di daerah, setidaknya ekonomi masih bisa berjalan meskipun berat. Ketika ekonomi sudah sembuh dari Covid, kita siap melompat dan tumbuh untuk kembali normal. Ini saat yang tepat untuk daerah mulai berpikir ulang bagaimana mensetting kembali kebijakan anggarannya agar in line dengan kebutuhan yang saat ini kita hadapi," jelasnya dalam acara Syita Talks bertajuk 'Pandemi: Peran Daerah Menjadi Kunci', belum lama ini.
Ia menyadari bahwa kondisi di daerah mungkin tidak bisa disamakan dengan Jakarta, namun ia berharap setidaknya kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan kualitasnya merata di seluruh Indonesia.
"Kita tidak akan bisa mendorong daerah di remote area menjadi Jakarta semua. Minimal, yang kita inginkan public services quality terutama pendidikan dan kesehatan itu sama kualitasnya di seluruh Indonesia," tukasnya.
