TRENDING
Shopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset Kripto
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Percepat Belanja dan Tambah Bansos

·

Pemerintah Percepat Belanja dan Tambah Bansos

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sampai dengan akhir tahun 2020, percepatan belanja akan dilakukan untuk bisa melindungi masyarakat, meningkatkan kemampuan menangani Covid-19 dan juga untuk mendorong dunia usaha baik UMKM maupun korporasi serta daerah.

"APBN akan terus meningkatkan kemampuan untuk mendorong belanja dari Kementerian/Lembaga (K/L) maupun daerah sehingga dengan semester kedua nanti akan ada belanja negara sebesar Rp1.171 triliun untuk belanja pusat dan Rp304,1 triliun untuk transfer ke daerah. Artinya, untuk semester kedua ada anggaran sebesar Rp1.475,7 triliun yang akan dibelanjakan dalam rangka untuk mendorong perekonomian yang mengalami tekanan yang cukup besar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara online bersama Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Ketua DK LPS yang tergabung dalam Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) pada Rabu (5/8/2020).

Langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos yang total anggarannya adalah sebesar Rp203 triliun untuk tahun 2020 menghadapi Covid-19. Kenaikan belanja bansos hingga semester 1 sudah mencapai 59,9%. Target memulihkan konsumsi dan daya beli masyarakat bertujuan untuk juga memulihkan ekonomi.

Dalam hal ini, langkah-langkah untuk peningkatan belanja dan inisiatif baru yang akan ditingkatkan untuk melindungi masyarakat misalnya tambahan bantuan sosial (bansos) produktif hingga mendekati Rp30 triliun untuk 12 juta pelaku usaha ultra mikro (UMi) dan mikro. Pemerintah juga akan menambah tambahan bansos di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk pemberian beras pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta orang dengan anggaran Rp4,6 triliun.

“Pemerintah juga akan menambah bansos tunai sebesar Rp500.000 per penerima kartu sembako dengan angaran mencapai Rp5 triliun. Pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta yang sekarang sedang diidentifikasi targetnya yang diperkirakan bisa mencapai 13 juta pekerja, anggarannya kira-kira sekitar Rp31 triliun," jelas Menkeu.

Pemerintah juga akan mendorong belanja bagi Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah serta sektoral sehingga mereka bisa juga ikut mendorong belanja pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Selain itu, pemerintah akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan ini agar terus terjaga namun juga pada saat yang sama bisa meningkatkan peranannya mendukung pemulihan ekonomi terutama pada semester kedua ini.

Sebelumnya, ia melaporkan pada akhir semester 1 tahun 2020, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berfokus untuk mendukung perekonomian yang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Dari sisi pendapatan negara, telah tercapai Rp811,2 triliun atau 47,7% dari target yang ada dalam Perpres 72 Tahun 2020 atau pendapatan negara mengalami kontraksi 9,8%.

Sementara dari sisi belanja negara, telah dibelanjakan sebesar Rp1.068,9 triliun atau 39% dari anggaran untuk belanja tahun ini atau ada pertumbuhan untuk belanja negara semester satu sebesar 3,3% secara year on year (yoy).

Berita lainnya di Headlines