TRENDING
Shopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset Kripto
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemkot Bandung Kehilangan Rp30 Miliar dari Pajak Hiburan

·

Pemkot Bandung Kehilangan Rp30 Miliar dari Pajak Hiburan

PajakOnline.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) mengungkapkan kehilangan pendapatan sebesar Rp30 miliar yang bersumber dari pajak hiburan. Oleh karena itu, target penerimaan pajak dari sektor hiburan pada 2020 mengalami perubahan.

"Lima bulan kerugian untuk (pajak) hiburan hampir sampai Rp 30 miliar," ungkap Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Dia mengatakan, selama lima bulan tersebut, tempat hiburan tutup akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, sektor hiburan tidak hanya hiburan malam akan tapi juga pertunjukan bioskop, konser dan mainan anak serta olahraga. Target pajak dari sektor hiburan sebesar nol rupiah akibat masih tutup.

"Selama lima bulan ini kami memasang target nol karena tutup (sektor usaha hiburan). Target setahun dari Rp65 miliar menjadi Rp25 miliar," kata Arief.

Arief mengatakan sumbangan pajak sektor hiburan menyumbang terhadap total pendapatan pajak keseluruhan. Namun, yang menyumbang tinggi pajak yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTHB.

"PBB Rp 500 sampai Rp 600 miliar capaian tahun kemarin atau sekitar 88 persen. BPHTHB sebelum terjadi pandemi transaksi bagus, sekarang bagus," kata dia.

Ia melanjutkan, target penerimaan pajak 2020 dari sembilan mata pajak berubah dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 2,25 triliun. Menurutnya, beberapa bulan target penerimaan pajak di beberapa sektor menurun. Namun, saat ini di lini pajak restoran, hotel dan parkir terdapat perkembangan. "Kami menyambut (relaksasi) dan bisa mengubah target (penerimaan pajak)," kata Arief.

Berita lainnya di Headlines