PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengumumkan pergantian dua posisi strategis, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, informasi resmi mengenai hal ini akan disampaikan pada waktunya.
“Pasti diumumkan. Akan ada saatnya diumumkan,” kata Suahasil kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPR di Jakarta, kemarin.
Mengenai pergantian para pejabat tersebut mencuat setelah Bimo Wijayanto dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama bertemu Presiden Prabowo Subianto. i
Bimo Wijayanto akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak, sementara Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama akan menggantikan Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Bimo Wijayanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II Kantor Staf Presiden, menyatakan bahwa ia telah diberikan mandat untuk menjabat sebagai Dirjen Pajak dan tengah menunggu arahan pelantikan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pergantian ini menjadi perhatian publik mengingat peran strategis kedua direktorat dalam pengelolaan penerimaan negara dan pengawasan kepabeanan. Kemenkeu menegaskan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
Bimo Wijayanto Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Djaka Budi Pimpin Bea Cukai

































