PajakOnline.com—Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 menjadi berbeda dari biasa. Pemerintah harus memantapkan langkah antisipasi untuk memitigasi dampak sosial ekonomi di tahun depan.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Ubaidi S. Hamidi menjelaskan, pemulihan ekonomi akan bermakna jika dilengkapi dengan reformasi struktural yang konsisten.
Sebaliknya, reformasi akan berjalan efektif jika didukung proses pemulihan ekonomi yang solid.
“Strategi recovery ekonomi dan reformasi merupakan satu paket, two in one, yang komplementer dan saling menguatkan, agar dari sisi kesehatan-sosial-ekonomi dapat segera pulih menuju normal,” kata Ubaidi seperti dilansir laman Kemenkeu yang kami kutip hari ini, Jumat (11/9/2020).
Reformasi yang akan dilaksanakan pada 2021 meliputi banyak sektor. Untuk mendukung pemulihan melalui penguatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, alat kesehatan, serta mendorong health security preparedness, reformasi sektor kesehatan akan digalakkan.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan reformasi perlindungan sosial untuk mendukung pemulihan sekaligus mempersiapkan program yang adaptif terhadap resesi ekonomi dan bencana.
