TRENDING
Bebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan Sanksi
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Perkuat Perekonomian Domestik Lebih Tangguh Berdaya Saing

·

Perkuat Perekonomian Domestik Lebih Tangguh Berdaya Saing

PajakOnline.com—Kondisi perekonomian global termasuk Indonesia masih mengalami ketidakpastian akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini.

Diperkirakan masih akan terjadi pada tahun depan. Maka, pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan kebijakan-kebijakan yang konstruktif untuk menghadapi situasi ini salah satunya dengan menetapkan beberapa prioritas kebijakan fiskal pada RAPBN 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat memberikan pidato kunci pada acara “Standard Chartered ASEAN Country Investment Webinar” yang secara virtual pada Kamis (10/9/2020).

Tema utama pada prioritas kebijakan fiskal tahun 2021 adalah percepatan program pemulihan ekonomi nasional dan melanjutkan reformasi struktural.

Prioritas kebijakan fiskal yang pertama adalah melanjutkan dan mempercepat program pemulihan ekonomi nasional. Langkah-langkah di bidang kesehatan tentang penanggulangan wabah Covid-19 supaya bisa dikendalikan menjadi hal yang sangat penting dalam pemulihan ekonomi karena akar dari permasalahan ini adalah keberadaan virus yang menginfeksi banyak manusia sehingga mengganggu interaksi antar manusia dan berimplikasi kepada perputaran ekonomi.

Sejalan dengan itu, kebijakan program pemulihan ekonomi yang dilakukan Pemerintah juga diprioritaskan dengan cara memperkuat perekonomian domestik supaya lebih tangguh dan berdaya saing.

Selanjutnya, prioritas kebijakan fiskal tahun 2021 adalah penguatan reformasi struktural. Reformasi struktural akan dilakukan dengan cara terus melanjutkan program perbaikan iklim investasi dan daya saing ekonomi menjadi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan produktivitas melalui kebijakan pendidikan dan kesehatan.

Wamenkeu menyebutkan bahwa program reformasi anggaran menjadi prioritas kebijakan fiskal yang ketiga di tahun 2021. Program ini mencakup reformasi pada sektor penerimaan negara baik itu pada sisi perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maupun pada kebijakan transfer fiskal. Kemudian, peningkatkan kualitas belanja negara dan peningkatan kesinambungan fiskal jangka panjang juga menjadi bagian dari program reformasi penganggaran.

"Kita akan menggunakan pelajaran dari pandemi ini pada reformasi anggaran. Saat ini, (dalam kondisi pandemi) banyak dari kegiatan pemerintah bisa dijalankan secara virtual. Pada tahun 2020 ini, kita bisa melakukan perubahan kegiatan pelayanan pemerintah menjadi secara online, pertemuan secara virtual, diskusi secara virtual dan kegiatan tanpa tatap muka lainnya. Kita akan melanjutkan apa yang bisa kita lakukan pada saat ini, dan menggunakan momentum ini untuk efisiensi pada program reformasi anggaran," kata Wamenkeu.

Lebih lanjut, efisiensi pada pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang bisa dilakukan secara virtual tersebut akan menjadikan salah satu acuan bagi Pemerintah untuk bisa melakukan realokasi anggaran belanja negara kepada kegiatan yang lebih produktif sehingga bisa meningkatkan kualitas belanja pemerintah.

Prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2021 yang keempat adalah program percepatan pembangunan nasional. Hal ini diterjemahkan ke dalam percepatan prioritas pembangunan pada reformasi bidang kesehatan, reformasi bidang pendidikan, infrastruktur, teknologi informasi dan ketahanan pangan nasional.

Berita lainnya di Headlines