PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan transformasi digital di masa pandemi maupun next pandemi akan mengubah secara struktural cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online.
“Perubahan seperti ini perlu segera diantisipasi, disiapkan, direncanakan secara matang,” tutur Presiden saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Perencanaan Transformasi Digital, di Istana Merdeka, Jakarta, belum lama ini.
Untuk antisipasi hal itu, Presiden memberikan beberapa arahan secara lengkap sebagai berikut:
Pertama, perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
“Saya kira kemarin sudah bicara dengan Kominfo mengenai ini. Kemudian, percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan, serta di titik-titik layanan publik,” ujar Presiden.
Kedua, persiapkan betul roadmap transportasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
“Jangan sampai infrastruktur digital yang sudah kita bangun justru utilitasnya sangat rendah,” Presiden mengingatkan.
