PajakOnline.com—Dalam pembuatan laporan keuangan untuk kepentingan bisnis, diperlukan sebuah standar guna memastikan semua laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku dan memudahkan pembacaan serta penggunaan laporan keuangan tersebut. Pencatatan akuntansi menggunakan standar yang disebut dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) digunakan oleh pengusaha bisnis Indonesia dalam melakukan pencatatan akuntansi keuangan mereka.
Kegunaan utama PSAK ini tentunya untuk membantu pengguna laporan keuangan lebih mudah dalam memahami laporan keuangan. Pengguna yang dimaksud, yakni perorangan serta organisasi yang membutuhkan. Dengan menggunakan sebuah standar sebagai pedoman, laporan keuangan akan lebih mudah untuk dibandingkan dengan yang sebelumnya. Sebab memiliki standar penulisan dan pencatatan yang sama.
Lewat penyajian PSAK, terdapat entitas-entitas penting dalam sebuah laporan keuangan yang sering digunakan seperti arus kas, keuntungan, kerugian, dan sebagainya. Hal-hal tersebut berguna bagi pengguna untuk mengukur performa sebuah perusahaan dari keuangannya.
Terdapat lima PSAK yang berlaku efektif dan dapat digunakan di Indonesia, dan diterbitkan olah Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) serta bisa diterapkan perusahaan swasta maupun lembaga negara.
Berikut ini jenis-jenis PSAK:
1. PSAK-IFRS
PSAK-IFRS merupakan standar akuntansi yang pertama kali berlaku di Indonesia dan dipraktikkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Bagi badan usaha yang akuntabilitasnya publik biasanya menggunakan PSAK-IFRS. Artinya, badan usaha tersebut sudah terdaftar di pasar modal atau mungkin sedang mengajukan pendaftaran di pasar modal sebagai emiten. Contoh badan usaha yang menggunakan PSAK-IFRS yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan dana pensiun.
2. PSAK-ETAP
ETAP adalah singkatan dari Entitas Tanpa Asuransi Publik. Dalam SAK-ETAP, tidak dilakukan pencatatan laporan laba rugi, guna mempermudah pengguna dalam melakukan analisis. Aset tak berwujud, aset tetap, dan juga properti investasi pasca tanggal perolehan menggunakan harga perolehan untuk menentukan nilainya. SAK-ETAP ini tepat untuk digunakan unit bisnis menengah atau kecil karena bisa membantu pemilik bisnis menyusun laporannya sendiri tanpa bantuan dari pihak lainnya.
