TRENDING
Coretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Fokus Bantu UMKM

· ·

Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Fokus Bantu UMKM

PajakOnline.com—Pemerintah terus berupaya membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dalam menghadapi pandemi ini, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah adalah yang pertama mengatasi krisis kesehatan. Selanjutnya, memberikan bantuan sosial sekaligus memberikan dukungan bagi para pelaku usaha di Indonesia agar mereka dapat terus bertahan dan tetap berkembang.

"Kedua, UMKM. UMKM tetap menjadi safety net atau jaring pengaman. Karena ini virus yang kena orang, orang jadi tidak bisa keluar. UKM yang biasa berjualan tidak bisa berjualan di pasar. Jadi langsung menusuk pada jantungnya usaha kecil menengah," ujarnya dalam diskusi, Senin (17/8/2020).

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah langsung mendesain bantuan yang diberikan kepada para pelaku UMKM. Bagi pelaku UMKM yang selama ini memiliki pinjaman maka tidak perlu membayar cicilan pinjaman.

"Makanya diberikan relaksasi. Bahkan kalau usaha pinjamannya di bawah Rp10 juta, seluruh bunga utangnya itu juga dihapuskan atau ditanggung pemerintah," ungkapnya.

Dia memaparkan, pemerintah juga memberikan stimulus subsidi bunga yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur. Kemudian UMKM yang mendapatkan relaksasi pinjaman dan bunganya ditanggung oleh pemerintah jumlahnya bisa mencapai 40-50 juta UMKM termasuk koperasi.

"Mereka yang harus membayar pajak, walaupun bayar pajaknya 0,5% dari omzet tetapi karena sekarang tidak punya omzet, maka pajaknya semua dibebaskan dan ditanggung pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mencoba supaya UMKM bisa bertahan," jelasnya.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan konsumsi masyarakat melalui bantuan sosial. Sri Mulyani tetap optimistis Indonesia akan mampu melewati tantangan ini. Menurut dia, semangat gotong royong masyarakat Indonesia sangat luar biasa.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengajak masyarakat untuk tetap optimis di tengah pandemi ini. Situasi yang sedang dihadapi bukan situasi yang mudah namun masyarakat harus tetap optimis.

"Ini krisis yang luar biasa. Tentu cara kita merespons tidak bisa seperti business as usual. Jangan pernah kendorkan optimisme dan persatuan kita sebagai bangsa. Mari bersama-sama menyebarkan energi positif dalam semangat gotong royong," tuturnya.

Berita lainnya di Headlines