TRENDING
Bebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan Sanksi
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

RUU Pertanggungjawaban APBN 2019 Sah Jadi Undang-Undang

·

RUU Pertanggungjawaban APBN 2019 Sah Jadi Undang-Undang

PajakOnline.com—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) 2019 menjadi UU P2 APBN 2019. Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengapresiasi kerja sama dengan DPR selama proses pembahasan RUU tersebut.

Menkeu menyebutkan bahwa Pimpinan dan seluruh anggota DPR RI telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif kepada Pemerintah, dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Pemerintah berharap agar kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat semakin ditingkatkan, sehingga pengelolaan APBN di masa mendatang akan menjadi lebih baik dan menghasilkan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam siaran pers Kemenkeu yang kami kutip hari ini Rabu (16/9/2020).

Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuannya agar RUU ini dapat ditetapkan menjadi UU. Penetapan ini menunjukkan bahwa DPR telah menyetujui pertanggungjawaban Pemerintah atas pengelolaan anggaran negara pada tahun 2019, termasuk ruang perbaikan yang akan selalu diupayakan pemerintah agar pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas.
“APBN sebagai instrumen fiskal dapat bermanfaat untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan, yaitu memperbaiki kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,” kata Menkeu.

Ada beberapa capaian dalam pengelolaan keuangan negara pada tahun 2019, antara lain Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-4 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pertumbuhan ekonomi yang stabil di angka 5%, inflasi yang terjaga dan penurunan persentase penduduk miskin yang dipertahankan pada level single digit.

Selain itu, tingkat pengangguran tahun 2019 merupakan yang terendah dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2019, Pemerintah juga berhasil mencatatkan peningkatan nilai aset Pemerintah sebesar lebih dari Rp4 ribu triliun, yang terutama berasal dari pencatatan hasil penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan sejak tahun 2017. Capaian pada tahun 2019 menunjukkan bahwa Indonesia sudah bergerak tepat di jalurnya.

Ke depannya, tantangan dari adanya pandemi Covid-19 akan meningkatkan ketidakpastian yang berpotensi menciptakan risiko yang semakin tinggi bagi perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, kredibilitas APBN menjadi modal yang sangat berguna dan efektif dalam menjaga kepentingan nasional, serta melindungi masyarakat dan perekonomian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah akan terus berupaya untuk menyeimbangkan tujuan jangka pendek dan menengah, melalui kebijakan yang extraordinary, responsif, adaptif, dan berorientasi pada pencapaian misi jangka panjang Indonesia Maju.

Berita lainnya di Headlines