Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline
Jakarta, PajakOnline — Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya diberhentikan dari jabatannya dan digantikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang dilantik sebagai Menteri Keuangan baru pada Senin (14/9/2026).
Pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut berlangsung di tengah perhatian pasar terhadap arah kebijakan fiskal dan kondisi perekonomian Indonesia.
Presiden Prabowo melantik Suahasil Nazara di Istana Negara, Jakarta.
Suahasil Nazara bukan orang baru di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ia telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dan kembali dipercaya menjadi Wamenkeu dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo.
Sebelum masuk ke jajaran pimpinan Kementerian Keuangan, Suahasil merupakan akademisi dan ekonom. Ia pernah menjadi guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia serta memimpin Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Pengalaman tersebut membuat Suahasil memiliki rekam jejak panjang dalam perumusan kebijakan fiskal Indonesia.
Kementerian Keuangan juga mencatat Suahasil sebagai salah satu pejabat yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan APBN.
Menkeu Suahasil: APBN Harus Tetap Kredibel
Usai dilantik, Suahasil langsung menegaskan bahwa prioritasnya adalah menjaga pengelolaan APBN.
Ia mengatakan akan melanjutkan pekerjaan yang selama ini berjalan.
“Kita akan melanjutkan pekerjaan di Kementerian Keuangan seperti biasa,” kata Suahasil seusai pelantikan, Senin. Ia juga menekankan pentingnya menjaga agar APBN tetap kredibel dan sehat.
Pergantian Menkeu Jadi Sinyal Penting bagi Pasar
Pergantian Menkeu merupakan peristiwa penting karena posisi tersebut sangat menentukan kredibilitas kebijakan fiskal, pengelolaan utang negara, penerimaan dan belanja negara, pembiayaan APBN serta koordinasi kebijakan ekonomi dengan Bank Indonesia.
Pasar juga akan mencermati bagaimana Suahasil merespons tekanan terhadap nilai tukar rupiah, kebutuhan pembiayaan APBN, penerimaan negara dan target pertumbuhan ekonomi.
