Jasa Angkutan Umum Bebas PPN, Faktur Pajak Tetap Dibuat
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan wajib pajak jasa angkutan umum dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Ketentuan tersebut tercantum ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan wajib pajak jasa angkutan umum dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Ketentuan tersebut tercantum ...
PajakOnline.com—Pemerintah menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2022 yang mengatur pemberian fasilitas impor dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) tertentu dan/atau ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan pemerintah dapat melakukan evaluasi kapan saja terhadap fasilitas bebas PPN atau ...
PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2022 yang memerinci makanan dan minuman, jasa kesenian, jasa ...
PajakOnline.com—Jasa penyelenggaraan pendidikan bisa bebas PPN dengan kriteria sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 yakni memiliki izin penyelenggaraan pendidikan. ...
PajakOnline.com—Jasa angkutan umum yang tidak dikenakan PPN adalah jasa angkutan umum di darat termasuk di dalamnya angkutan umum di jalan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan gula konsumsi termasuk dalam barang yang diberikan fasilitas bebas PPN, walaupun aturan turunan mengenai fasilitas ...
PajakOnline.com—Sejak belakunya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% pada 1 April 2022, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemudian menerbitkan Peraturan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan akan membebaskan gula konsumsi dari pajak pertambahan nilai atau PPN, sama seperti barang kebutuhan pokok ...
PajakOnline.com—Pengusaha kecil tidak diwajibkan melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan tidak wajib memungut, menyetor, juga melaporkan ...



Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.
















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.