TRENDING
Coretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM Indonesia

·

Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM Indonesia

PajakOnline.com—Pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi Pemerintah untuk mempercepat Transformasi Digital. Sebab, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), infrastruktur dan layanan digital terbukti menjadi tulang punggung bagi berbagai kegiatan produktif, seperti bekerja, berjualan, dan belajar dari rumah.

“Dengan adanya pandemi ini, transformasi digital menjadi suatu keharusan. Migrasi dari offline ke online adalah sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat. Berbagai negara pun, mendorong digitalisasi ekonomi agar tidak ketinggalan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Peluncuran Program Dukungan UMKM Indonesia secara online pada Selasa (30/6/2020).

Transformasi Digital tidak saja meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tapi juga mendorong inklusivitas. Pemerintah pun berkomitmen menciptakan lingkungan berusaha yang nyaman bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berbisnis secara online. Pendampingan dan pelatihan secara konsisten dan berkelanjutan juga diperlukan agar UMKM dapat bertahan dan berkembang dalam ekosistem digital.

“Tentu dengan digitalisasi, jumlah rantai pasokan akan semakin berkurang sehingga akan tercapai efisiensi. Seperti tadi warung sembako berbasis online, itu juga harus diapresiasi dan kita berharap akan makin banyak yang serupa,” terang Menko Perekonomian.

Pemerintah pun mendorong agar e-commerce dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi. Walaupun sebagian besar masyarakat dapat mengadopsi digital dengan mudah, masih ada kelompok lain yang belum dapat mengakses atau memanfaatkan layanan digital.

“Pemerintah akan mendorong cost dari digitalisasi ini bisa semakin murah. Harga dari smartphone juga diharapkan akan lebih terjangkau, dengan demikian lebih banyak lagi orang yang bisa menggunakan smartphone,” tutur Airlangga.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda 216 negara di dunia telah memberikan tekanan pada perekonomian. Sebagai upaya penanganannya, dana sekitar Rp695 triliun telah disiapkan Pemerintah. Untuk pengendalian pandemi kesehatan sebesar Rp87,5 trililun dan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp607,5 triliun.

Pemerintah pun terus mengawal masa transisi PSBB menuju tatanan kenormalan baru agar penyebaran second wave tidak terjadi, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Pemerintah mempersiapkan agar situasi new normal ini bisa dioptimalkan antara pencegahan penyebaran virus (safeguard our lives) dan penyelamatan perekonomian (safeguard our livelihoods)" kata Menko Perekonomian.

Para pemimpin negara di ASEAN juga menyepakati bahwa untuk menghentikan pandemi Covid-19 ini perlu dilakukan kerja sama untuk penemuan vaksin dan diharapkan menjadi public goods atau tersedia untuk kemanusiaan. “Indonesia sendiri sudah mengeluarkan Super Deduction Tax 300% untuk mendorong kegiatan penemuan vaksin tersebut,” kata Menko Perekonomian Airlangga.

Berita lainnya di Headlines