TRENDING
Mekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat Turun
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Transformasi Digital Strategis untuk Inklusi Keuangan dan PEN

·

Transformasi Digital Strategis untuk Inklusi Keuangan dan PEN

PajakOnline.com—Teknologi informasi inklusi keuangan berperan penting dalam program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Forum Indonesia Fintech Society (IFSoc) dengan tema “Peranan Fintech dalam Transformasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional”, secara virtual pada Senin (9/11/2020).

“Anggaran PEN sebesar Rp695 triliun kita siapkan untuk belanja menangani Covid. Belanja untuk menangani Covid ini kita bagi dalam 6 bidang pengeluaran yang kita gunakan yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral, UMKM, korporasi dan insentif usaha. Sebagian besar dari seluruh pengeluaran ini kita jalankan dengan menggunakan teknologi informasi,” kata Wamenkeu Suahasil.

Wamenkeu mengambil contoh penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan program kartu prakerja yang merupakan bagian dari program perlindungan sosial. Sebagian besar masyarakat yang menjadi pengguna Kartu Prakerja sebelumnya tidak memiliki rekening di bank, namun sekarang mereka wajib memiliki rekening di bank karena itu adalah salah satu syarat untuk bisa mengikuti program ini.

Demikian pula dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Para penerima bansos juga wajib memiliki rekening bank karena salah satu cara penyalurannya adalah melalui rekening penerima langsung.

“Lalu pemerintah juga menjalankan bantuan presiden untuk usaha produktif yang salah satu prasyaratnya adalah memiliki rekening koran, sehingga bisa disalurkan lewat rekening perbankan,” tambah Wamenkeu.

Dalam kesempatan itu, Wamenkeu juga mengatakan bahwa pemerintah sejak beberapa tahun terakhir juga menggunakan financial technology (fintech) untuk melakukan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel. Pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan fintech di Indonesia, sekaligus juga memitigasi timbulnya resiko yang akan muncul. Perlindungan konsumen menjadi sangat penting dan perlu untuk terus ditingkatkan. Selain itu, penguatan pengawasan fintech serta peraturan pendukung pengawasan fintech tersebut harus disiapkan.

Wamenkeu menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung pembangunan insfrastruktur teknologi informasi di Indonesia. Pada APBN tahun mendatang, pemerintah mengalokasikan belanja untuk IT cukup tinggi dan tersebar di berbagai macam kementerian. Alokasi anggatan IT ini disebutnya tidak hanya spesifik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika saja, tetapi juga di kementerian-kementerian lain yang membangun infrastruktur IT.

Wamenkeu juga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan untuk pembiayaan, bahkan juga support untuk sektor pendidikan untuk bisa mengakses bantuan internet pendidikan. Menurut Wamenkeu, pemerintah bukan hanya ingin mendorong perkembanghan fintech saja tetapi juga ingin mendorong transformasi digital dari perekonomian Indonesia.

“Kalaupun kita nanti bisa menyelesaikan pandemi ini, maka transformasi digital harus menjadi bagian dari Indonesia masa depan. Tentu salah satunya adalah di sektor keuangan. Namun yang penting adalah transformasi digital, dimana setiap orang bisa ikut serta dan mendapatkan akses dalam kegiatan ekonomi yang semakin lama (berubah) semakin digital,” kata Wamenkeu Suahasil.

Berita lainnya di Headlines