PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sebesar USD402,8 miliar sekitar Rp5.961,4 triliun pada triwulan I 2023. ULN Indonesia terkontraksi 1,9 persen (yoy) melanjutkan tren kontraksi pada kuartal sebelumnya yang mencapai 4,1 persen (yoy).
Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penarikan neto pinjaman luar negeri multilateral, serta perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.
Kontraksi ini terjadi pada sektor publik (pemerintah dan bank sentral) maupun sektor swasta. Posisi ULN pemerintah pada kuartal I 2023 tercatat sebesar USD194,0 miliar, dengan kontraksi sebesar 1,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya yang mencapai 6,8 persen (yoy).
Berdasarkan dari sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen), jasa pendidikan (16,8 persen), konstruksi (14,2 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2 persen). Posisi ULN pemerintah hampir seluruh ULN memiliki jangka panjang dengan mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, posisi ULN swasta pada kuartal I 2023 mencapai USD199,4 miliar, dengan kontraksi sebesar 3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang mencapai 1,7 persen (yoy). Bagi ULN swasta terutama yang bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian.
Meskipun terjadi kontraksi dalam pertumbuhan ULN, namun struktur ULN Indonesia tetap terkendali dan sehat, dengan mencapai 77,9 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan mencapai 75,4 persen terhadap total ULN swasta. (Kelly Pabelasary)