Kamis, 16 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Multifinance Tak Penuhi Modal Minimal, OJK Cabut Izin Usaha

Terdapat 10% dari total perusahaan multifinance yang terdaftar di OJK diperkirakan akan dikenakan sanksi.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
12 Maret 2020
in Berita, Business, Headlines
9.9k 100
0
Multifinance Tak Penuhi Modal Minimal, OJK Cabut Izin Usaha

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber Foto : Ist

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com— Merujuk pasal 87 POJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, setiap pelaku multifinance harus memiliki modal minimum Rp 100 miliar. Jika tidak terpenuhi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengenakan sanksi.

Hingga kini, terdapat 10% dari total perusahaan multifinance yang terdaftar di OJK diperkirakan akan dikenakan pencabutan izin usaha jika tidak penuhi ketentuan ekuitas.

“Berdasarkan POJK No.35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan pasal 87 menyebutkan, bagi perusahaan pembiayaan berbentuk perseroan terbatas wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp 100 miliar,” ujar Kepala Departemen Industri Keuangan Non-bank (IKNB) 2 B OJK Bambang W Budiawan menyatakan, (11/3/20), seperti dilansir dari kontan.co.id.

Pada Desember 2019, OJK telah mencabut izin usaha 4 perusahaan pembiayaan. Dari jumlah tersebut, dua multifinance memilih mengembalikan izin usaha sementara sisanya berdasarkan hasil pemeriksaan regulator.

Hingga Februari 2020, OJK mencatat sebanyak 40 multifinance belum penuhi ketentuan modal minimal Rp 100 miliar.

Baca Juga:

Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Statusnya Pegawai BUMN

Aturan Baru Soal Tax Holiday, Insentif Beralih ke Kredit Pajak

Mutasi Besar DJP April 2026, Lebih dari 3.300 Pegawai Dirombak

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Bertahap Sesuai Kondisi Ekonomi

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Namun demikian, berdasarkan Pasal 111 POJK 35/2018, mengungkapkan bahwa bagi perusahaan pembiayaan yang tidak dapat memenuhi ketentuan permodalan minimum maka diberikan kesempatan untuk menyampaikan rencana pemenuhan tersebut paling lama satu bulan sejak tanggal penetapan terjadinya pelanggaran.

“Jika belum memenuhi juga maka OJK akan menjatuhkan sanksi administratif secara bertahap mulai dari peringatan, pembekuan kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha sebagaimana pasal 114 ayat (1) huruf a dan ayat (2) POJK 35/2018,” tambah Bambang.

Pada bulan Januari 2020, OJK telah menyampaikan surat penetapan pelanggaran ketentuan Pasal 87 kepada seluruh multifinance yang belum memenuhi ketentuan ekuitas paling sedikit Rp100 miliar.

Menurut Bambang, mereka diminta untuk menyampaikan rencana pemenuhan paling lama satu bulan sejak tanggal penetapan surat. Sampai dengan berakhirnya jangka waktu penyampaian rencana pemenuhan, masih terdapat 18 perusahaan yang belum menyampaikan rencana tersebut sehingga dikenakan sanksi peringatan pertama.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Statusnya Pegawai BUMN

Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, Statusnya Pegawai BUMN

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pendaftaran seleksi rekrutmen untuk menjadi pegawai Koperasi Desa/Kelurahan...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Bertahap Sesuai Kondisi Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah terus mematangkan kebijakan pemajakan sektor ekonomi...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
16 April 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Realisasi Bansos Rp99,4 Triliun untuk Melindungi Masyarakat

Bukti Zakat Harus Dilaporkan di SPT Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

PajakOnline.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengingatkan masyarakat soal ketentuan zakat...

Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang

Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang

oleh Redaksi PajakOnline
18 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community menyatakan sikap menuntut penghentian segera...

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Tetap Buka Akhir Pekan Ini

Jadwal Operasional Kantor Pajak Disesuaikan Selama Ramadan, Layanan Ditutup Pukul 15.00 WIB

oleh Redaksi PajakOnline
15 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan perubahan...

Upaya Capai Target Pajak 2025, DJP Pakai Segala Cara

DJP Berhasil Tagih Rp14,15 Triliun dari 130 Penunggak Pajak Besar

oleh Redaksi PajakOnline
11 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan perkembangan terbaru dalam upaya...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Pemprov Jateng Diskon 5% Pajak Kendaraan

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi memberikan keringanan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.