Kamis, 21 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Aturan Baru Soal Tax Holiday, Insentif Beralih ke Kredit Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24 April 2026
in Berita, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.8k 200
0
Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

OECD: The Organisation for Economic Co-operation and Development.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Skema baru pemberian insentif pajak untuk menarik investor berupa tax holiday segera ditetapkan. Penyesuaian aturan baru ini dilakukan karena adanya pajak minimum global.

Penetapan aturan baru ini tinggal menunggu tanda tangan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. “Saat ini proses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang mengatur mengenai tax holiday telah selesai dilaksanakan. Setelah proses penetapannya selesai, ketentuan resmi akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti, Rabu (15/4/2026).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bakal memperpanjang periode pemberian tax holiday setelah berakhir masa berlakunya di akhir tahun 2025. Aturan ini sudah diperpanjang melalui PMK No.69/2024 dari awalnya berakhir pada 8 Oktober 2024 menjadi 31 Desember 2025.

Pemberian fasilitas tax holiday menjadi kurang efektif sejalan dengan adanya kebijakan internasional yaitu pajak minimum global. Pemerintah telah memberlakukan GMT sejak 2025 berdasarkan PMK No.136/2024.

Dengan tarif minimum GMT 15%, efektivitas tax holiday dinilai berpotensi turun lantaran kini pemerintah tak bisa lagi menawarkan manisnya pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan hingga 100% selama periode 5-20 tahun.

Baca Juga:

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I-2026

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

Pemerintah Resmi Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk Kendalikan Ekspor SDA

Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mewajibkan perusahaan multinasional dengan pendapatan tahunan di atas 750 euro membayar pajak minimum global 15% di setiap yurisdiksi mereka beroperasi.

Oleh sebab itu, pemerintah mencari skema insentif baru yang selaras dengan ketentuan global namun tetap bisa menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya. “Pemerintah saat ini tengah mengembangkan skema insentif yang selaras dengan penerapan pajak minimum global, termasuk berbagai opsi Qualified Refundable Tax Credit (QRTC) atau bentuk lain yang kompatibel dengan Pilar 2 OECD/G20,” dikutip dari laman resmi DJPP Kemenkum, Rabu (15/4/2026).

Qualified Refundable Tax Credit (QRTC) merupakan kredit pajak yang refundable atau dapat dikembalikan dalam jangka waktu tertentu atau transferable (dapat dialihkan), dan dalam kerangka Global Anti-Base Erosion Rules diperlakukan sebagai income alih-alih pajak yang ditanggung.

Dengan demikian, QRTC berbeda dengan tax holiday atau tax allowance yang prinsipnya menurunkan tarif efektif pajak. Kredit pajak yang dapat dikembalikan ini dibayarkan dalam jangka waktu empat tahun sejak tanggal entitas konstituen memenuhi syarat untuk menerima kredit tersebut.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pemulihan Ekonomi 2021, Targetkan Pertumbuhan 5,3%

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I-2026

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia...

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

Komik: Triple Krisis Struktural Ekonomi Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

 

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan—Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga...

Pajak Nikel Ditunda Lagi

Pemerintah Resmi Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk Kendalikan Ekspor SDA

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk perusahaan BUMN...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif melakukan...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Sejumlah Provinsi, Masyarakat Dapat Bebas Denda dan Tunggakan

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sejumlah pemerintah provinsi kembali menggelar program pemutihan...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Aturan Baru Restitusi Pajak, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah...

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

PMK 28/2026 Pangkas Batas Restitusi Dipercepat PKP Jadi Rp1 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
21 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.