PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penyampaian SPT untuk tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 1,38 juta SPT dari seluruh jenis Wajib Pajak dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan Pajak sampai dengan akhir April 2021 mencapai Rp374,9 triliun atau 30,5 persen target APBN 2021, tumbuh negatif 0,5 persen (yoy). Meski masih terkontraksi, pertumbuhan kumulatif sampai dengan April 2021 lebih baik dibandingkan Januari-Maret, didorong oleh pertumbuhan positif pada bulan April baik secara neto maupun bruto seiring dengan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan.
Penerimaan neto mayoritas jenis pajak membaik, bahkan PPh Badan dan PPN Impor mampu tumbuh double digit pada bulan April seiring dengan pemanfaatan insentif fiskal pembebasan PPh 22 Impor dan Pengurangan Angsuran PPh 25 tahun sebelumnya, serta aktivitas impor yang masih tumbuh.
Sampai dengan 17 Mei, pemberian insentif fiskal telah berdampak positif bagi para wajib pajak yang memanfaatkannya, antara lain melalui insentif dunia usaha, insentif PPN DTP Rumah, dan Insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor.
Dalam keterangan tertulis Kemenkeu untuk konferensi pers APBN Kita Mei 2021 menyatakan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai sampai dengan 30 April 2021 mencapai Rp78,7 triliun atau 36,6 persen target APBN 2021, dan tumbuh 36,5 persen (yoy). Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp11,49 triliun, meningkat 0,13 persen (yoy) seiring tren impor nasional yang terus meningkat, sedangkan bea keluar mencapai Rp7,18 triliun, tumbuh signifikan 658,9 persen (yoy) didorong penerimaan BK tembaga dan produk kelapa sawit.
Sementara itu, penerimaan Cukai terealisasi sebesar Rp60,05 triliun atau tumbuh 32,8 persen (yoy), didorong penerimaan cukai Hasil Tembakau yang tumbuh 34,4 persen (yoy) dipengaruhi oleh limpahan pelunasan kredit pita cukai dari akhir tahun 2020 yang jatuh tempo di awal tahun 2021.
Realisasi PNBP sampai bulan April 2021 mencapai Rp131,3 triliun atau 44,0 persen target APBN 2021, antara lain didorong oleh: (1) pertumbuhan PNBP SDA Nonmigas sebesar 37,3 persen (yoy) akibat kenaikan harga batubara, emas, perak, tembaga, timah, dan nikel, serta dukungan kenaikan sektor kehutanan meliputi kenaikan produksi kayu, penggunaan areal kawasan hutan, dan pembayaran piutang PNBP PKH; (2) pertumbuhan PNBP Lainnya sebesar 68,2 persen (yoy) akibat kenaikan penjualan hasil tambang batubara dan layanan PNBP K/L; (3) pertumbuhan Pendapatan BLU sebesar 84,2 persen (yoy) akibat peningkatan pendapatan dana perkebunan kelapa sawit dan layanan pendidikan dibandingkan tahun lalu.

































