PajakOnline.com—Sepanjang tahun 2021 setoran pajak industri minyak dan gas bumi (migas) sudah melebihi target. Target setoran pajak industri migas tahun ini ditetapkan sebesar Rp64,7 triliun. Realisasinya mencapai angka Rp69,16 triliun atau 106,85 persen dari target yang telah ditentukan.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) A. Rinto Pudyantoro mengungkapkan, per tanggal 19 Desember 2021 setoran pajak industri hulu migas termasuk PPh Migas Rp52,49 triliun, PBB Migas dan sektor lainnya Rp7,7 triliun, PPh non-Migas Rp 5,8 triliun, PPN dan PPnBM Rp 3,1 triliun, dan pajak lainnya Rp0,036 triliun.
Rinto mengaku senang industri migas mampu berkontribusi optimal bagi penerimaan negara. “Melampaui target setoran pajak hulu migas ke negara, sekali lagi menunjukkan bahwa industri hulu migas terus berkontribusi dan turut serta menopang pembangunan. Ini menegaskan peran penting industri hulu migas bagi penerimaan negara dan modal pembangunan,” kata Rinto dalam keterangan resminya.
Rinto melanjutkan, selain setoran pajak migas yang telah melebihi target. Keterlibatan hulu migas lewat hasil pengelolaan minyak dan gas bumi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melebihi target 2021.
Dalam APBN 2021 target penerimaan negara ditetapkan sejumlah USD 7,28 miliar. Penerimaan negara dari industri hulu migas hingga bulan November 2021 menyentuh angka USD12,55 miliar, angka ini setara dengan Rp182 triliun, atau 172 persen dari target pemerintah.
Kemudian, Rinto memprediksi, penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga akhir tahun 2021 ini bakal menyentuh angka USD13,92 miliar atau sama dengan Rp202 triliun.
“Momentum pemulihan ekonomi dunia dengan konsumsi energi yang semakin pulih mendekati sebelum pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja industri hulu migas. Kami berharap pemerintah dapat mendukung melalui berbagai kebijakan, termasuk kebijakan insentif, agar lapangan migas yang sebelumnya tidak ekonomis menjadi lebih ekonomis,” katanya.
(Ridho Rizqullah Zulkarnain)

































