PajakOnline.com—Indonesia harus menghadapi tantangan digitalisasi yang berkembang pesat secara global di seluruh dunia. Digitalisasi berpotensi besar bagi perekonomian Indonesia, dari investasi hingga konsumsi. Namun, ada risiko yang harus dihadapi, baik bersifat domestik ataupun lintas negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pandemi Covid-19 menjadi katalisator perkembangan digitalisasi. Tekanan pandemi membuat aktivitas sehari-hari bergantung kepada teknologi digital, termasuk aktivitas bisnis hingga pemerintahan.
Menurut Sri Mulyani, perkembangan ekonomi digital dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan dari beragam aspek, mulai dari nilai transaksi di e-commerce yang mencapai puncak hingga berkembangnya perusahaan-perusahaan digital.
Investasi ekonomi digital di Indonesia pada kuartal I/2022 mencapai USD4,7 juta atau tertinggi dalam empat tahun terakhir. Meskipun begitu, Sri Mulyani mengatakan terdapat sejumlah risiko besar yang membayangi potensi ekonomi itu.
Salah satu yang menjadi sorotannya adalah keamanan data, terutama perlindungan data pribadi dari berbagai ancaman kejahatan maupun penyalahgunaan. “Terdapat perpajakan yang tidak adil antara perusahaan multinasional,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam pertemuan B20 bertema Fostering Agility to Combat Money Laundering and Economic Crime, Rabu (28/9/2022).
Isu ketidakadilan perpajakan telah menjadi sorotan sejak lama, karena perusahaan-perusahaan multinasional, terutama yang bergerak di bidang teknologi tidak membayarkan pajak yang proporsional. Perusahaan-perusahaan itu menyetorkan pajak yang jauh lebih besar ke negara asalnya, padahal meraup keuntungan dari negara-negara tempatnya beroperasi.
Sri Mulyani mengatakan risiko lainnya adalah terdapat potensi munculnya platfrom-platform baru yang dapat menjadi sarana pencucian uang (money laundering) maupun kejahatan finansial. Hal itu imbas di tengah cepatnya perkembangan teknologi digital, sehingga pemerintah dan penegak hukum harus beradaptasi lebih cepat. Berbagai risiko itu bukan hanya terjadi di suatu negara, tetapi bisa bersifat lintas negara.

































