PajakOnline.com—Peran APBN sebagai shock absorber di tengah peningkatan dampak risiko global ditunjukkan oleh penyaluran program perlindungan sosial tambahan, yaitu berupa Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Dukungan APBD yang telah terealisasi sebesar Rp15,6 triliun per akhir Oktober.
Dalam laporan APBN Kita Edisi November 2022, bantuan tambahan tersebut melengkapi program perlinsos yang sudah ada sebelumnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, BLT Minyak Goreng, Bantuan Tunai PKL WN, Subsidi Bunga KUR, dan BLT Desa.
Pemberian bantuan tambahan tersebut ditujukan untuk memberi manfaat lebih besar dan efektif bagi masyarakat bawah, serta agar dampak peningkatan risiko global tidak dirasakan terlalu dalam.
APBN jelas hadir di masyarakat, melalui belanja negara dan pembiayaan investasi yang terakselerasi. Realisasi belanja negara per Oktober sebesar Rp2.351,1 triliun (75,7 persen dari pagu target APBN sesuai Perpres 98/2022 (Pagu)) atau tumbuh 14,2 persen yoy. Melalui Belanja Negara, APBN sebagai shock absorber melindungi masyarakat, mendukung sektor prioritas dan mendorong pemulihan ekonomi.
Kerja keras APBN melalui Belanja Negara didukung oleh program pemulihan ekonomi dan upaya untuk menjaga dampak adanya ketidakpastian. Realisasi Belanja K/L Rp754,1 triliun (79,7 persen dari Pagu), utamanya dimanfaatkan untuk penyaluran berbagai bansos dan program PEN ke masyarakat, pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, belanja pegawai termasuk THR dan Gaji ke-13; dan kegiatan operasional K/L.
Sementara Belanja Non-KL mencapai Rp917,7 triliun (67,7 persen dari Pagu) utamanya didukung penyaluran subsidi, kompensasi BBM dan listrik, dan pembayaran pensiun (termasuk THR dan Pensiun ke-13) serta jaminan kesehatan ASN.

































