Minggu, 9 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

DJPK Bentuk Direktorat Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
17 Februari 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) akan membentuk unit baru yakni Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Luky Alfirman menjelaskan, direktorat tersebut akan bertugas menyusun kebijakan dan melakukan pengawasan atas implementasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda). Rencananya, Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat diresmikan pada 1 Juli 2023 mendatang.

“Ini sesuai dengan amanat UU HKPD (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Kita akan lebih fokus lagi bagaimana untuk memberdayakan, menggali, lebih banyak lagi (penerimaan) pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk itu, kami akan mempunyai direktorat khusus. Kita rencanakan (beroperasi) 1 Juli (2023), tapi kalau lebih cepat kita usahakan,” ungkap Luky dalam rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung DPR, yang disiarkan secara virtual, kemarin.

Menurutnya, pembentukan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2022. Berdasarkan PMK tersebut, Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan terdiri atas Subdirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan; Subbagian Tata Usaha; dan kelompok jabatan fungsional.

Dalam PMK Nomor 141 Tahun 2022 disebutkan, fungsi Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yaitu merumuskan kebijakan pajak dan retribusi daerah, menyiapkan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK), memberikan bimbingan teknis, hingga mengevaluasi perda pajak dan retribusi daerah.

Secara simultan, DJPK juga telah melaksanakan harmonisasi atas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RPP KUPDRD). Regulasi ini merupakan turunan dari UU HKPD.

Baca Juga:

DJP Tunda Pemberlakuan Pungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace sampai Akhir Oktober 2026

DJP Sempurnakan Aturan Pembayaran Pajak Lewat PER-8/PJ/2026, Kode Billing Kini Berlaku 14 Hari

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

DJP Terbitkan SP3 P2DK Jika Pengawasan Tidak Menemukan Indikasi Ketidakpatuhan

DJP Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak UMKM, Tekankan Kemudahan dan Kepastian bagi Pelaku Usaha

“RPP KUPDRD sudah selesai dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia). Mudah-mudahan dalam waktu seminggu atau 2 minggu bisa diterbitkan (menjadi peraturan pemerintah),” kata Luky. RPP KUPDRD akan menyederhanakan aturan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, objek pajak yang menjadi kewenangan daerah pun akan diperluas. Luky menegaskan, RPP KUPDRD akan menjawab kekhawatiran beberapa pemda perihal potensi pajak daerah yang menurun karena penyederhanaan pajak dan retribusi daerah dalam UU HKPD.

“Setelah aturan resmi diundangkan, kami memberi waktu untuk pemda sampai dengan 5 Januari 2024 untuk menetapkan perda (peraturan daerah) (mengenai) pajak dan retribusi di daerahnya masing-masing. RPP (KUPDRD) nantinya menjadi acuan pemda untuk menyusun perdanya, pemda tetap diberi ruang untuk meningkatkan potensi pajak daerahnya,” kata Luky.

Berdasarkan Pasal 95 UU HKPD, perda harus mengatur ulang, antara lain mengenai jenis pajak dan retribusi; subjek dan Wajib Pajak; subjek dan wajib retribusi; objek pajak dan retribusi; dasar pengenaan pajak; tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak; wilayah pemungutan pajak; serta tarif pajak dan retribusi.

“Dengan adanya reformasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, (rasio pajak) 3 persen (DPB) itu target yang sangat ambisius, terus terang saja. Tetapi kita akan coba petakan kembali,” ujar Luky.

Sebelumnya, DJPK Kemenkeu mencatat, saat ini rasio pajak daerah tercatat masih berada di level 1,2 persen hingga 1,4 persen dari PDB.

Selain membentuk Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DJPK Kemenkeu juga bakal membentuk Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah. Sesuai namanya, unit ini dibentuk untuk menambah opsi pembiayaan di daerah, utamanya dalam bentuk obligasi.

“Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah ini akan berperan melaksanakan analisis yang mendalam atas potensi perekonomian di daerah. Semuanya ini merupakan bentuk komitmen kami, bagaimana membuat organisasi kita lebih kaya fungsi dan bisa menjalankan tugas semaksimal mungkin,” pungkas Luky.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP Tunda Pemberlakuan Pungutan PPh Pasal 22 Oleh Marketplace sampai Akhir Oktober 2026

oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa pemberlakuan...

Lebih dari 10 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

DJP Sempurnakan Aturan Pembayaran Pajak Lewat PER-8/PJ/2026, Kode Billing Kini Berlaku 14 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat modernisasi administrasi...

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
0

Surabaya, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Terbitkan SP3 P2DK Jika Pengawasan Tidak Menemukan Indikasi Ketidakpatuhan

oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa kegiatan...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

DJP Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak UMKM, Tekankan Kemudahan dan Kepastian bagi Pelaku Usaha

oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengintensifkan sosialisasi ketentuan...

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Pedagang Marketplace dengan Omzet di Atas Rp500 Juta Wajib Sampaikan Surat Pernyataan ke Platform Digital

oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pedagang dalam negeri yang berjualan melalui marketplace...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

PER-8/PJ/2026 Resmi Berlaku, DJP Perbarui Kode Jenis Setoran dan Aturan Pembayaran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Direktur...

Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Praktisi Minta DJP Perjelas Aturan Teknis PPh Pasal 22 Marketplace

oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Penerapan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Perkuat Pemajakan Digital, Marketplace Mulai Jalankan Peran sebagai Pemungut PPh

oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah terus memperkuat reformasi administrasi perpajakan di sektor...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Larang Perekaman Pembahasan SP2DK melalui Video Conference

oleh Redaksi PajakOnline
8 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa wajib...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.