Senin, 3 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Praktisi Minta DJP Perjelas Aturan Teknis PPh Pasal 22 Marketplace

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Ilustrasi belanja online melalui marketplace.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline – Penerapan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui marketplace yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 mendapat perhatian dari kalangan praktisi perpajakan. Meski dinilai dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan menyederhanakan administrasi, implementasi kebijakan tersebut dinilai masih memerlukan penjelasan teknis yang lebih komprehensif dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pengamat dan Praktisi Kebijakan Perpajakan dari PajakOnline Muhammad Irvan, S.Ak., M.A menilai masih terdapat sejumlah aspek yang berpotensi menimbulkan perbedaan interpretasi, terutama terkait dasar penghitungan PPh Pasal 22 atas transaksi yang menggunakan potongan harga (discount) atau promosi yang lazim diterapkan oleh platform perdagangan elektronik.

“Kepastian mengenai nilai transaksi yang menjadi dasar pemotongan dinilai penting agar perlakuan perpajakan seragam di seluruh marketplace,” kata Irvan.

Selain itu, perlunya penegasan mengenai hubungan antara pemungutan PPh Pasal 22 dan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

“Kejelasan mekanisme administrasi diperlukan untuk menghindari kesalahan pelaporan maupun potensi sengketa di kemudian hari,” kata Irvan konsultan PajakOnline lulusan pascasarjana S-2 Ilmu Administrasi dan Kebijakan Perpajakan dari Universitas Indonesia (UI) ini.

Baca Juga:

Pemerintah Perkuat Pemajakan Digital, Marketplace Mulai Jalankan Peran sebagai Pemungut PPh

DJP Larang Perekaman Pembahasan SP2DK melalui Video Conference

Karyawan Jadi Kuasa Wajib Pajak Harus Punya SKT

Inge Diana Rismawanti: Edukasi Kesadaran Pajak Harus Terus Dilakukan

DJP Bikin Surat Perintah Pengawasan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Irvan mengatakan, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem teknologi informasi marketplace, tetapi juga oleh kepastian regulasi, sosialisasi yang memadai, serta koordinasi yang erat antara DJP, penyelenggara marketplace, dan pelaku usaha.

Dengan adanya petunjuk teknis yang lebih rinci, implementasi PPh Pasal 22 melalui marketplace diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sukarela, memperluas basis pajak, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha digital tanpa menambah beban administrasi yang berlebihan.

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan pengenaan pajak baru, melainkan perubahan mekanisme pemungutan pajak atas penghasilan yang selama ini memang telah menjadi kewajiban wajib pajak. Melalui skema tersebut, marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut akan memotong PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari pedagang yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perpajakan.

Dalam tahap awal implementasi, DJP telah menunjuk sejumlah penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22.

Sementara itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan peredaran bruto sampai dengan Rp500 juta dalam satu tahun pajak tetap tidak dikenai pemungutan, sepanjang memenuhi persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Pemerintah Perkuat Pemajakan Digital, Marketplace Mulai Jalankan Peran sebagai Pemungut PPh

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Perkuat Pemajakan Digital, Marketplace Mulai Jalankan Peran sebagai Pemungut PPh

oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah terus memperkuat reformasi administrasi perpajakan di sektor...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Larang Perekaman Pembahasan SP2DK melalui Video Conference

oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa wajib...

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Karyawan Jadi Kuasa Wajib Pajak Harus Punya SKT

oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai penunjukan kuasa wajib...

Inge Diana Rismawanti: Edukasi Kesadaran Pajak Harus Terus Dilakukan

Inge Diana Rismawanti: Edukasi Kesadaran Pajak Harus Terus Dilakukan

oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pajak masih menjadi tulang punggung pembiayaan negara. Oleh karena...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

DJP Bikin Surat Perintah Pengawasan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat sistem pengawasan kepatuhan...

Perkuat Kepatuhan Pajak, Kanwil DJP Bali dan Pemkab Karangasem Bentuk Tim Bersama

Perkuat Kepatuhan Pajak, Kanwil DJP Bali dan Pemkab Karangasem Bentuk Tim Bersama

oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
0

Karangasem, XBerita – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp54,71 Triliun hingga Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 Juni 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

LPEI Dukung UMKM Ekspor Batik ke Amerika Serikat dan Kanada

PP Nomor 20 Tahun 2026 Perkuat Kepastian Hukum Pajak UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku

oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Setoran Pajak Fintech Capai Rp5,1 Triliun hingga Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline –Penerimaan dari pajak fintech telah mencapai Rp5,1 triliun...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,09 Triliun hingga Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
3 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp2,09 triliun...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.