Jumat, 18 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kurs Pajak 16–22 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.8k 200
0
Kurs Pajak 2–8 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Dolar AS
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak yang berlaku untuk periode 16–22 September 2026. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 44/MK/EF.2/2026 tentang Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan.

Dalam ketetapan terbaru tersebut, nilai kurs pajak untuk 1 dolar Amerika Serikat (USD) ditetapkan sebesar Rp17.594. Angka ini turun Rp120 dibandingkan kurs pajak periode sebelumnya yang berada pada level Rp17.714 per USD.

Dengan demikian, rupiah menguat secara signifikan terhadap dolar AS dalam penetapan kurs pajak pekan ini. Penguatan juga terjadi terhadap mayoritas mata uang mitra dagang Indonesia.

Berikut daftar kurs pajak yang berlaku selama 16–22 September 2026:

Data tersebut menunjukkan sebagian besar mata uang mengalami penurunan nilai kurs pajak dibandingkan periode 9–15 September. Perubahan terbesar terlihat pada dolar Selandia Baru, yang turun Rp154,83, diikuti poundsterling Inggris yang turun Rp137,06 dan euro yang turun Rp120,53.

Baca Juga:

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,15 Triliun

Sementara itu, terdapat sejumlah mata uang yang justru mengalami kenaikan nilai kurs pajak, antara lain yen Jepang, yang naik Rp224,50 per 100 yen, serta won Korea yang naik Rp0,08. Kroner Norwegia juga meningkat Rp1,40.

Dasar Penghitungan Kewajiban Pajak

Kurs pajak merupakan nilai tukar yang ditetapkan Menteri Keuangan untuk kebutuhan tertentu dalam administrasi perpajakan dan kepabeanan.

Kurs tersebut menjadi dasar pelunasan antara lain Bea Masuk, PPN, PPnBM, Bea Keluar, dan PPh atas transaksi yang menggunakan valuta asing.

Bagi wajib pajak yang melakukan transaksi lintas negara, keberadaan kurs pajak menjadi penting karena nilai transaksi dalam mata uang asing harus dikonversikan ke rupiah untuk menentukan besaran kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan kurs pajak dilakukan secara berkala dan pada umumnya berlaku selama satu pekan. Karena itu, pelaku usaha yang melakukan transaksi impor, ekspor, maupun transaksi lain yang berkaitan dengan valuta asing perlu memperhatikan periode kurs yang digunakan agar penghitungan kewajiban pajaknya sesuai ketetapan.

Penetapan kurs pajak periode 16–22 September 2026 memperlihatkan penguatan rupiah terhadap mayoritas mata uang yang masuk dalam daftar kurs pajak.

Terhadap dolar AS, kurs turun dari Rp17.714 menjadi Rp17.594 per USD, atau berkurang Rp120.

Terhadap euro, kurs turun dari Rp20.561,59 menjadi Rp20.441,06. Sementara kurs dolar Australia turun dari Rp12.713,05 menjadi Rp12.659,94.

Ringgit Malaysia juga turun dari Rp4.379,91 menjadi Rp4.330,51, sedangkan dolar Singapura turun dari Rp13.949,69 menjadi Rp13.896,66.

Perubahan tersebut menjadi perhatian khusus bagi perusahaan yang memiliki transaksi perdagangan internasional karena kurs pajak yang digunakan dalam satu periode dapat memengaruhi nilai rupiah yang menjadi dasar penghitungan kewajiban pajak dan kepabeanan.

Dengan diterbitkannya KMK Nomor 44/MK/EF.2/2026, kurs pajak periode sebelumnya, yakni 9–15 September 2026, tidak lagi menjadi patokan untuk periode 16–22 September 2026.

Wajib pajak dan pelaku usaha yang melakukan transaksi dalam valuta asing perlu memastikan periode transaksi dan dasar kurs yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan, khususnya dalam penghitungan PPN, PPnBM, PPh, maupun kewajiban kepabeanan.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp57,23 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Aturan Pajak Kripto Tidak Berubah, Tetap Berlaku 1 Mei 2022

Setoran Pajak Kripto Capai Rp2,15 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Kemenkeu Selenggarakan International Tax Conference 2026, Dorong   Transformasi Kebijakan Pajak di Era Ekonomi Digital

Kemenkeu Selenggarakan International Tax Conference 2026, Dorong  Transformasi Kebijakan Pajak di Era Ekonomi Digital

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan International Tax Conference (ITC)...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

DJP Alihkan Tiga Layanan Pajak ke Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghentikan operasional tiga...

Kanwil DJP Riau Sita 20 Aset Penunggak Pajak

Kanwil DJP Riau Integrasikan Kesadaran Pajak ke Pembelajaran SMP

oleh PajakOnline
18 September 2026
0

Pekanbaru, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026: Optimalisasi Penerimaan Fiskal

IKPI Gandeng KPK Perkuat Integritas Konsultan Pajak, Kode Etik Jadi Benteng Profesi

oleh Redaksi PajakOnline
18 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggandeng Komisi...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.