Pekanbaru, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mulai mengintegrasikan materi kesadaran pajak ke dalam pembelajaran tingkat SMP/sederajat di Kota Pekanbaru.
Berita acara implementasi inklusi kesadaran pajak tingkat SMP sederajat yang dirangkai bimbingan teknis (bimtek) bagi tenaga pendidik telah ditandatangani di Aula Hang Tuah, Lantai 4 Kanwil DJP Riau, Senin (14/9/2026).
Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana menjelaskan, kesadaran pajak perlu ditanamkan sejak dini melalui institusi pendidikan. Menurutnya, pembentukan kesadaran pajak sebagai warga negara tidak cukup dilakukan ketika seseorang telah menjadi wajib pajak.
“Program Inklusi Kesadaran Pajak bukan ditujukan untuk menjadikan peserta didik sebagai ahli perpajakan, melainkan bagaimana nilai-nilai kesadaran pajak dapat dikenalkan dan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran secara sederhana, kontekstual, dan sesuai usia mereka,” ujarnya.
Dia mengatakan peserta didik perlu memahami bahwa membayar pajak pada waktunya merupakan bentuk gotong-royong dan kontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Dalam implementasinya, materi inklusi kesadaran pajak akan dikembangkan menjadi modul pembelajaran yang terintegrasi dengan salah satu mata pelajaran utama, yakni Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Materi tersebut mencakup nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara, bela negara, serta gotong-royong dalam pembangunan nasional melalui pajak.
Hermiyana mengatakan, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang mengintegrasikan kesadaran berbangsa dan kesadaran perpajakan sejak dini.
Dia menambahkan, penandatanganan berita acara menjadi pijakan awal kerja sama antara otoritas perpajakan dan satuan pendidikan. Sementara itu, bimtek diberikan untuk membekali tenaga pendidik dengan pemahaman mengenai materi perpajakan serta metode mengintegrasikan nilai kesadaran pajak ke dalam rencana pembelajaran.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, jajaran pejabat administrator dan pengawas Kanwil DJP Riau, serta kepala sekolah dan tenaga pendidik perwakilan SMP/sederajat negeri dan swasta se-Kota Pekanbaru.
Hermiyana mengapresiasi dukungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru serta pihak sekolah dalam pelaksanaan program tersebut. Dia berharap kolaborasi antara DJP dan satuan pendidikan dapat membentuk pelajar yang memiliki karakter jujur, berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari persiapan menuju Generasi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Ketua Tax Payer Community Abdul Koni mengatakan, kebijakan DJP tersebut sesuai harapan masyarakat pembayar pajak Indonesia. Dalam buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah, kesadaran dan literasi pajak perlu dibangun sejak dini di bangku sekolah. “Setiap warga negara memiliki kesadaran membayar pajak untuk membela bangsa dan negaranya,” kata Koni.
Dalam buku tersebut Koni menyebutkan para pembayar pajak adalah Patriot Bangsa. Artinya, kita membela negara kita. Karena uang pajak yang kita bayarkan dipergunakan sebesar-besarnya untuk pemerataan pembangunan dan bantuan sosial,” kata Koni.
Koni mengatakan pajak bukan hanya kewajiban melainkan sebuah tanggung-jawab sosial yang harus dipenuhi generasi muda penerus bangsa. Dengan begitu, kesadaran pajak akan massif dan integratif. Generasi penerus kita akan menjadi lebih siap sedia, rela berkorban membela bangsa dan negaranya dengan membayar pajak.



































