Jumat, 10 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

DJPK Bentuk Direktorat Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
17 Februari 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) akan membentuk unit baru yakni Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Luky Alfirman menjelaskan, direktorat tersebut akan bertugas menyusun kebijakan dan melakukan pengawasan atas implementasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda). Rencananya, Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat diresmikan pada 1 Juli 2023 mendatang.

“Ini sesuai dengan amanat UU HKPD (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Kita akan lebih fokus lagi bagaimana untuk memberdayakan, menggali, lebih banyak lagi (penerimaan) pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk itu, kami akan mempunyai direktorat khusus. Kita rencanakan (beroperasi) 1 Juli (2023), tapi kalau lebih cepat kita usahakan,” ungkap Luky dalam rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung DPR, yang disiarkan secara virtual, kemarin.

Menurutnya, pembentukan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2022. Berdasarkan PMK tersebut, Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan terdiri atas Subdirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan; Subbagian Tata Usaha; dan kelompok jabatan fungsional.

Dalam PMK Nomor 141 Tahun 2022 disebutkan, fungsi Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yaitu merumuskan kebijakan pajak dan retribusi daerah, menyiapkan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK), memberikan bimbingan teknis, hingga mengevaluasi perda pajak dan retribusi daerah.

Secara simultan, DJPK juga telah melaksanakan harmonisasi atas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RPP KUPDRD). Regulasi ini merupakan turunan dari UU HKPD.

Baca Juga:

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

“RPP KUPDRD sudah selesai dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia). Mudah-mudahan dalam waktu seminggu atau 2 minggu bisa diterbitkan (menjadi peraturan pemerintah),” kata Luky. RPP KUPDRD akan menyederhanakan aturan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, objek pajak yang menjadi kewenangan daerah pun akan diperluas. Luky menegaskan, RPP KUPDRD akan menjawab kekhawatiran beberapa pemda perihal potensi pajak daerah yang menurun karena penyederhanaan pajak dan retribusi daerah dalam UU HKPD.

“Setelah aturan resmi diundangkan, kami memberi waktu untuk pemda sampai dengan 5 Januari 2024 untuk menetapkan perda (peraturan daerah) (mengenai) pajak dan retribusi di daerahnya masing-masing. RPP (KUPDRD) nantinya menjadi acuan pemda untuk menyusun perdanya, pemda tetap diberi ruang untuk meningkatkan potensi pajak daerahnya,” kata Luky.

Berdasarkan Pasal 95 UU HKPD, perda harus mengatur ulang, antara lain mengenai jenis pajak dan retribusi; subjek dan Wajib Pajak; subjek dan wajib retribusi; objek pajak dan retribusi; dasar pengenaan pajak; tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak; wilayah pemungutan pajak; serta tarif pajak dan retribusi.

“Dengan adanya reformasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, (rasio pajak) 3 persen (DPB) itu target yang sangat ambisius, terus terang saja. Tetapi kita akan coba petakan kembali,” ujar Luky.

Sebelumnya, DJPK Kemenkeu mencatat, saat ini rasio pajak daerah tercatat masih berada di level 1,2 persen hingga 1,4 persen dari PDB.

Selain membentuk Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DJPK Kemenkeu juga bakal membentuk Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah. Sesuai namanya, unit ini dibentuk untuk menambah opsi pembiayaan di daerah, utamanya dalam bentuk obligasi.

“Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah ini akan berperan melaksanakan analisis yang mendalam atas potensi perekonomian di daerah. Semuanya ini merupakan bentuk komitmen kami, bagaimana membuat organisasi kita lebih kaya fungsi dan bisa menjalankan tugas semaksimal mungkin,” pungkas Luky.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Libur Natal dan Tahun Baru, Sidang Pengadilan Pajak Buka Mulai 5 Januari 2026

Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Masih Dibuka, Pendaftaran Berakhir 13 Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline —Pemerintah masih membuka Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Mei 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Penerimaan Pajak Diproyeksi Shortfall Rp46,9 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang tahun ini belum dapat mencapai...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

DJP Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Pungut Pajak Marketplace Mulai 1 Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk empat...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Seperti Ini Konsep Pembagian Beban dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan adanya penyalahgunaan...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menyatakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final...

Putusan Inkrah Terbit, Kanwil DJP Jaksel I Resmi Hentikan Penyidikan

Kanwil DJP Jaksel I Blokir Rekening 57 Wajib Pajak, Nilai Simpanan Rp80 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP Targetkan Tambahan Penerimaan Pajak hingga Rp24 Triliun dari Kebijakan Pajak Marketplace

oleh Redaksi PajakOnline
10 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan tambahan penerimaan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.