Minggu, 12 Oktober 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Tarif Pajak Penghasilan Pasal 15

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
06/06/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Nilai Ekspor Indonesia Capai USD16,54 Miliar

Ilustrasi Pelabuhan Ekspor. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com— Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15 merupakan jenis pajak penghasilan yang dikenakan atau dipungut dari wajib pajak (WP) yang bergerak pada bidang industri pelayaran, penerbangan international dan perusahaan asuransi asing. Bisnis lain yang juga terkena PPh pasal 15 yakni perusahaan pengeboran minyak dan perusahaan yang berinvestasi dalam bentuk bangun-guna-serah (build-operate-transfer) yang biasanya berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol, kereta bawah tanah dan lain sebagainya.

Tarif Pajak Penghasilan Pasal 15 (PPh Pasal 15)
Berikut berbagai jenis tarif PPH 15 tergantung pada industri bisnisnya, sebagai berikut :

1. Perusahaan pelayaran
-Laba bersih = 6% x Omzet Bruto
– Pajak penghasilan = 1,8% x Omzet Bruto

2. Perusahaan pelayaran dalam negeri
– Laba bersih = 4% x Omzet Bruto
– Pajak penghasilan = 1,2% x Omzet Bruto

3. Pelayaran asing dan/atau perusahaan maskapai penerbangan
– Laba bersih = 6% x Omzet Bruto
– Pajak penghasilan = 2.64% x Omzet Bruto

Baca Juga:

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace hingga Februari 2026

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

4. Wajib pajak internasional (WPLN) yang memiliki kantor perdagangan perwakilan di Indonesia namun tidak memiliki perjanjian bilateral di bawah perjanjian pajak Indonesia (P3B)
– Laba bersih = 1% x Nilai Ekspor Bruto
– Penyelesaian pajak penghasilan = 0.44% x Nilai Ekspor Bruto

5. Pihak yang melakukan kemitraan dalam bentuk perjanjian bangun-guna-serah/’build-operate transfer (BOT)
– Pajak penghasilan = 5% x bruto nilai tertinggi nilai pasar dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Pembayaran dan Penyampaian Laporan Pajak Penghasilan Pasal 15 (PPh Pasal 15)

Laporan harus diserahkan pada tanggal 20, di bulan di mana pembayaran pajak dilakukan. Namun, untuk tanggal jatuh tempo pembayaran pajak itu sendiri berbeda-beda dan dibayarkan paling lambat pada tanggal 10, dibulan setelah faktur dibuat. Seperti berikut:

1. Perusahaan pelayaran
– Dibayar paling lambat pada tanggal 10, di bulan setelah faktur dibuat.

2. Perusahaan pelayaran dalam negeri; dan pengiriman asing dan / atau perusahaan penerbangan
– Dibayar pemungut cukai paling lambat pada tanggal 10, di bulan setelah faktur dibuat; atau
– Dibayar oleh wajib pajak paling lambat pada tanggal 15, di bulan setelah faktur dibuat.

3. Wajib pajak internasional (WPLN) yang memiliki kantor perdagangan perwakilan di Indonesia, namun tidak memiliki perjanjian bilateral di bawah perjanjian pajak Indonesia (P3B)
– Dibayar oleh wajib pajak paling lambat pada tanggal 15, di bulan setelah wajib pajak telah menerima pendapatan.

4. Pihak yang melakukan kemitraan dalam bentuk perjanjian bangun-guna-serah/’build-operate-transfer‘ (BOT)
– Dibayar oleh wajib pajak paling lambat pada tanggal 15, di bulan setelah masa BOT berakhir. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

Kolaborasi DJP, PPATK, dan BPKP Hasilkan Rp18,47 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto; Kepala Pusat Pelaporan...

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp42 Miliar ke Kejari Gresik

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dipimpin Paduanta Hutahayan...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace hingga Februari 2026

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pemajakan e-commerce atau...

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumpulkan jajaran Direktorat...

Tax Payer Community Dukung Penuh Kebijakan Menkeu Purbaya, Pajak untuk Rakyat

Tax Payer Community Dukung Penuh Kebijakan Menkeu Purbaya, Pajak untuk Rakyat

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik pada Senin...

DJP dan BKPM Perkuat Sinergi

DJP dan BKPM Perkuat Sinergi

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto,...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Restitusi Pajak Capai Rp304,3 Triliun sampai Agustus 2025

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan restitusi pajak...

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas lapangan kerja melalui program paket...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

UMKM dan Pekerja Bebas Wajib Lapor NPPN via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengingatkan...

Nota Retur Perusahaan dalam Perpajakan

Termasuk Non-PKP, Pembeli Bisa Bikin Nota Retur Pajak Masukan di Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
11/10/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kring Pajak menjelaskan pembeli...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.