Sabtu, 2 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

PPM dan PKM dalam Perpajakan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
12 Juli 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.5k 500
0
Tingkatkan Pendapatan Pajak Negara Butuh Strategi Khusus

DJP. Sumber Foto : ist

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Dari beberapa proses administrasi perpajakan, terdapat beberapa aktivitas inti, yakni salah satunya mengenai pengawasan perpajakan. Pengawasan pajak bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban pajak telah dilaksanakan oleh Wajib Pajak dan telah memenuhi ketentuan berdasarkan peraturan perundang – undangan perpajakan. Pengawasan pajak menjadi aktivitas inti yang menjadi strategi bagi otoritas pajak untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

Dalam menjalankan aktivitas pengawasan di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjalankan 2 kegiatan besar, pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pengawasan kepatuhan material (PKM). Strategi pengawasan ini tertera dalam Surat Edaran DJP nomor SE-05/PJ/2022 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Pengawasan Pembayaran Masa atau PPM adalah pengawasan terhadap Wajib Pajak atas perilaku pelaporan dan pembayaran masa yang dikaitkan dengan aktivitas ekonomi pada tahun pajak berjalan, melalui penelitian kepatuhan formal dan penelitian kepatuhan material atas tahun pajak berjalan. PPM ini dilakukan di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah DJP yang terdiri dari beberapa kegiatan.

Kegiatan tersebut diantaranya pengawasan terkait dengan kepatuhan pelaporan atau penyampaian SPT Masa, khususnya SPT Masa yang harus ada kewajiban untuk disampaikan per bulannya, misalnya SPT Masa PPN, SPT Masa PPh pasal 25, dan SPT Masa PPh Pasal 21. Bderikut kegiatan lainnya yakni:
– Bimbingan;
– Himbauan yang dilakukan dengan memberikan surat himbauan kepada Wajib Pajak berdasarkan hasil penelitian internal yang dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan;
– Konsultasi teknis perpajakan (Konseling) terkait klarifikasi data pada surat himbauan; serta
– Rekonsiliasi data atau data matching, dinamisasi angsuran masa disesuaikan dengan kondisi perekonomian di bidang usaha tertentu, dan kegiatan penggalian potensi.

Selain itu, pengawasan pembayaran masa juga disertai tindak lanjut berupa usulan pemeriksaan atau penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) yang bisa terjadi akibat keterlambatan pelaporan SPT, keterlambatan/kekurangan pembayaran pajak, dan keterlambatan penerbitan faktur pajak sekaligus dengan pengawasan pembayaran STP tersebut. Pemanfaatan fasilitas/insentif perpajakan juga turut menjadi bagian dari kegiatan PPM ini.

Baca Juga:

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

DJP Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Badan hingga 31 Mei 2026

Pemerintah Perketat Aturan dan Administrasi Pajak 2026, Fokus pada Pengawasan Berbasis Data

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

Sementara itu, PKM adalah pengawasan terhadap Wajib Pajak atas pelaporan dan pembayaran yang jatuh tempo sebelum tahun pajak berjalan yang dilakukan melalui penelitian kepatuhan formal dan penelitian kepatuhan material. PKM ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas analisis data yang dilakukan dalam rangka kegiatan pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan pajak, penagihan pajak, ataupun penegakan hukum perpajakan berkaitan dengan tahun pajak sebelum tahun pajak berjalan.

Kegiatan PKM harus didahului dengan penyusunan Daftar Prioritas Pengawasan (DPP). DPP tersebut berisi Wajib Pajak yang menjadi sasaran prioritas PKM oleh KPP pada tahun berjalan. Pada DPP ini tercantum juga estimasi potensi penerimaan yang ditetapkan minimal mampu untuk memenuhi target penerimaan dari kegiatan PKM.

Penyusunan DPP ini pun berguna agar pelaksanaan kegiatan PKM lebih efektif dan efisien. DPP ini ditetapkan di awal tahun untuk pengawasan kuartal I, dan kemudian dilakukan pemutakhiran di kuartal II, III, dan IV dengan menambah jumlah Wajib Pajak beserta masa atau tahun pajaknya.

Terdapat aplikasi yang digunakan untuk pengawasan PPM ataupun PKM yakni antara lain SIDJP, SIPMOD, portal DJP, dan Aplikasi Profil Berbasis Web (Approweb). Aplikasi lain yang berkaitan erat dengan fungsi pengawasan yang bisa digunakan adalah Compliance Risk Management (CRM) fungsi Transfer Pricing (TP), Ability to Pay (ATP), Smartweb, dan Dashboard Wajib Pajak (WP) KPP Madya. Dengan berbagai macam aplikasi yang tersedia ini, harapannya fungsi pengawasan perpajakan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam penerimaan perpajakan di Indonesia serta mengamankan kepatuhan Wajib Pajak. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal...

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

oleh PajakOnline
2 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline - Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Banten...

Upaya Capai Target Pajak 2025, DJP Pakai Segala Cara

DJP Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Badan hingga 31 Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperpanjang...

KPP Pratama Serpong Buka Pojok Pajak, Aktivasi Akun Coretax di Mal Living World

Pemerintah Perketat Aturan dan Administrasi Pajak 2026, Fokus pada Pengawasan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperketat kebijakan dan administrasi perpajakan sepanjang 2026...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Oleh: Ishak Penyuluh Pajak di Kanwil DJP Banten PajakOnline -...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

DJP Perkuat Pengawasan Pajak Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline — Direktorat...

Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Ditargetkan Selesai Bulan Ini

Soal Pajak Jalan Tol, Begini Penjelasan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
1 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi wacana penerapan Pajak...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Pemerintah Siapkan Pengetatan Aturan Restitusi Pajak Mulai Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
1 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan kebijakan...

Pemerintah Beri Restitusi Dipercepat PKP Mobil dan Bus Listrik

Pemerintah Ubah Skema Pajak Kendaraan Listrik, Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
1 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi mengubah skema perpajakan kendaraan listrik...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.