Rabu, 4 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

PMK 72/2025, Karyawan Hotel dan Restoran Bebas Pajak Penghasilan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
25 Desember 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Depok Bikin Perekam Data Transaksi Pajak Online

Iustrasi resto. Sumber Foto : ist

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atau DTP ke sektor pariwisata. Sebelumnya kebijakan ini hanya berlaku untuk pekerja di sektor industri padat karya.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025. Aturan diundangkan pada 28 Oktober 2025.

“Bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, diperlukan dukungan pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi 2025 untuk program akselerasi 2025, antara lain berupa perluasan pemberian fasilitas fiskal PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk sektor pariwisata,” kutipan pertimbangan aturan tersebut, dikutip Rabu (29/10/2025).

Dalam aturan terbaru ini dijelaskan, insentif pajak untuk pegawai di sektor pariwisata berlaku selama masa pajak Oktober-Desember 2025.

Sementara itu, fasilitas PPh 21 DTP untuk sektor industri seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit tetap berlaku sepanjang tahun yakni Januari-Desember 2025.

Baca Juga:

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

Punya Mobil? Begini Cara Isi Nilai Harta di SPT Tahunan Sesuai NJKB

Pajak 2026 Tidak Naik, Ekstensifikasi dan Intensifikasi Jadi Kunci

DJP Jelaskan Penyebab Lambatnya Download Coretax Form: Faktor Prepopulated Data

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,93 Triliun

Artinya mulai Oktober 2025, pegawai hotel, restoran, kafe, biro perjalanan wisata, hingga penyelenggara event dan taman rekreasi akan menikmati penghasilan penuh tanpa dipotong PPh 21.

“PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah merupakan insentif yang harus dibayarkan secara tunai oleh pemberi kerja pada saat pembayaran penghasilan kepada pegawai tertentu, termasuk dalam hal pemberi kerja memberikan tunjangan PPh Pasal 21 atau menanggung PPh Pasal 21 kepada pegawai,” tulis Pasal 5 ayat (1).

Lampiran PMK 72/2025 memuat daftar panjang klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang berhak atas insentif tersebut. Di antaranya hotel bintang dan hotel melati, restoran, rumah makan, kafe dan bar, serta agen perjalanan dan biro wisata.

Kemudian insentif tersebut juga diberikan kepada penyelenggaran MICE dan event khusus, hingga pekerja di kawasan pariwisata. Atas pemberian insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah harus dibuatkan bukti pemotongan oleh pemberi kerja.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Pajak Rental Mobil Begini Rinciannya

Punya Mobil? Begini Cara Isi Nilai Harta di SPT Tahunan Sesuai NJKB

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan, penyampaian Surat Pemberitahuan...

PajakOnline Adakan Workshop Pajak Patuh, Indonesia Cerah bersama Kadin Banten

Pajak 2026 Tidak Naik, Ekstensifikasi dan Intensifikasi Jadi Kunci

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) merekomendasikan...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

DJP Jelaskan Penyebab Lambatnya Download Coretax Form: Faktor Prepopulated Data

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui kecepatan proses pengunduhan Coretax Form...

Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,93 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

PPN PMSE Dominasi Penerimaan Pajak Digital, Total Capai Rp47,18 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Januari 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Layani Pelaporan SPT Tahunan : Sampai Maret 2026, Kantor Pajak di Bali Buka Hari Sabtu dan Minggu

Layani Pelaporan SPT Tahunan : Sampai Maret 2026, Kantor Pajak di Bali Buka Hari Sabtu dan Minggu

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor...

Kinerja APBN Provinsi Banten Terjaga di Awal Tahun 2026

Kinerja APBN Provinsi Banten Terjaga di Awal Tahun 2026

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Serang, PajakOnline – Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai...

Soal Industri Game Ditodong Pajak, Ini Tanggapan DJP

Soal Industri Game Ditodong Pajak, Ini Tanggapan DJP

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pernyataan melalui akun resminya...

Kanwil DJP Jatim I Serahkan 3 Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejari

Kanwil DJP Jatim I Serahkan 3 Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejari

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.