PajakOnline | Hingga akhir Oktober 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak neto sebesar Rp1.459,03 triliun. Nominal ini setara dengan 70,2 persen dari target tahunan dalam APBN 2025.
“Secara neto sampai dengan akhir Oktober sudah terkumpul Rp1.459,03 triliun, ini di bawah tahun lalu masih,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat Konferensi Pers APBN beberapa hari lalu kantornya, Jakarta.
Suahasil mengungkapkan mayoritas komponen setoran pajak mengalami penurunan seperti PPh Badan yang secara neto baru terkumpul Rp237,56 triliun atau turun 9,6% dibanding periode yang sama tahun lalu.Kemudian, untuk PPh Orang Pribadi dan PPh 21 baru mencapai Rp191,66 triliun atau minus 12,8%. Sedangkan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 baru terealisasi Rp275,57 triliun atau minus 0,1%.
Adapun untuk PPN dan PPnBM realisasinya Rp556,61 triliun dengan minus mencapai 10,3%. Sedangkan untuk pajak lainnya cenderung tumbuh 42,3% dengan realisasi Rp197,61 triliun.
Sejumlah komponen utama pajak memang menunjukkan penurunan atau kontraksi bila dibandingkan periode sama tahun lalu, menandakan perlambatan pada basis penerimaan.
Rinciannya, penurunan PPh dan PPN/PPnBM; penerimaan dari PPh Badan sebesar Rp237,56 triliun (turun 9,6 persen secara year-on-year).
PPh untuk Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp191,66 triliun (turun 12,8 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya).
Pajak konsumsi utama seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM meleset lumayan jauh, perolehan hanya Rp556,61 triliun (turun sekitar 10,3 persen yoy).
Sektor pajak lain (selain PPh dan PPN/PPnBM) mencatatkan penerimaan tambahan tetapi penurunan pada komponan utama tetap menjadi sorotan.
Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) mengatakan, menuju akhir tahun kontraksi di berbagai komponen pajak utama menunjukkan basis penerimaan pajak 2025 melemah dibandingkan tahun sebelumnya. “Ini bisa menjadi sinyal peringatan menjelang penutupan tahun fiskal. Meskipun realisasi neto sudah melebihi 70 persen target, perlambatan pada PPh dan PPN/PPnBM kemungkinan akan menekan upaya memenuhi target penuh APBN, kecuali terjadi perbaikan pemungutan dan kinerja sektor usaha di sisa waktu,” kata Koni.
Koni mengatakan, Pemerintah melalui Kemenkeu perlu mengevaluasi faktor-faktor penyebab kontraksi apakah karena pelemahan aktivitas ekonomi, penundaan restitusi, atau kondisi eksternal agar strategi kebijakan dan penagihan tetap efektif di penghujung tahun ini.

































