PajakOnline.com—Pemerintah Daerah Provinsi Bali sepakat untuk membuka sektor pariwisata mulai 31 Juli 2020. Dengan begitu, berbagai objek atau destinasi wisata yang ada di Pulau Dewata ini sudah dapat dikunjungi oleh para wisatawan kembali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengingatkan, agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali mempersiapkan diri dan terus menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Wishnutama mengatakan, saat ini Indonesia telah mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Termasuk untuk kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang akan mulai beroperasi kembali secara bertahap.
“Saya sangat bersyukur kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mulai beroperasi, untuk itu para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali diharapkan terus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan,” kata Wishnutama Kusubandio dalam siaran pers yang kami kutip hari ini Rabu, (29/7/2020).
Wishnutama menyebutkan pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Oleh karena itu, para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali harus dapat menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu membangun rasa percaya wisatawan akan rasa aman saat berkunjung ke Bali.
Pemerintah, kata Wishnutama, telah melakukan berbagai program pemberian bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Di antaranya pemberian berbagai macam bantuan sosial seperti pelaksanaan program bantuan insentif pemerintah, pemberian relaksasi pajak, pemberian dana talangan usaha melalui Himbara dengan nilai mencapai Rp10 miliar, juga pemberian berbagai diskon penerbangan dan paket wisata.
“Kami bersama kementerian dan lembaga lainnya terus berupaya agar dapat memberikan berbagai bantuan tambahan bagi pelaku bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan,” kata Wishnutama.
Berbagai macam upaya tersebut diharapkan agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat segera pulih dan bangkit kembali.