PajakOnline.com—Realisasi Belanja Negara sampai dengan 28 Februari 2021 mencapai Rp282,7 triliun atau 10,3 persen APBN 2021, tumbuh 1,2 persen (yoy), terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp179,7 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp103,0 triliun.
Realisasi belanja Pemerintah Pusat terutama didukung oleh pertumbuhan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 15,8 persen (yoy) akibat peningkatan belanja modal untuk proyek infrastruktur dasar lanjutan tahun 2020 serta infrastruktur konektivitas, dan pertumbuhan belanja barang sebesar 13,5 persen (yoy) yang digunakan untuk penanganan Covid-19 termasuk pelaksanaan program vaksinasi.
Selanjutnya, belanja non-K/L juga tumbuh sebesar 6,1 persen (yoy) didorong oleh realisasi subsidi energi. Selain itu, realisasi belanja bansos K/L mencapai 17 persen pagu APBN 2021, didukung peningkatan realisasi bansos Kementerian Sosial untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dilakukan sesuai bulan seiring membaiknya arus kas BPJS Kesehatan.
Di masa pemulihan ini, sektor kesehatan menjadi sektor pendukung pemulihan ekonomi dan pondasi bagi peningkatan produktivitas nasional. Komitmen Pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dibuktikan dengan peningkatan anggaran kesehatan secara tajam hingga 61,5 persen (yoy) di tahun 2021, bahkan melampaui mandatory spending APBN, yaitu mencapai Rp296,4 triliun atau 10,8 persen dari total APBN 2021. Anggaran Kesehatan melalui Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp220,1 triliun yang diperuntukkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif nakes, program vaksinasi, dan komunikasi.
“Kita akan terus melihat berbagai instrumen pemulihan ekonomi, baik dari sisi belanja, insentif dan pemulihan. Sektor kesehatan adalah sektor yang memberikan dukungan bagi pemulihan ekonomi, dan untuk mengembalikan keseluruhan aktivitas dan produktivitas nasional. Belanja-belanja negara yang sudah membaik akan kita monitor secara sangat detail, sehingga bisa menjadi faktor pendukung pemulihan secara berkelanjutan,” tambah Menkeu.
Sementara itu, penyaluran dana TKDD sampai dengan 28 Februari 2021 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, terutama dipengaruhi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik /Dana BOS yang belum disalurkan, karena baru diterimanya data rekening dan surat rekomendasi penyaluran BOS dari Kemendikbud pada akhir Februari 2021, namun akan segera disalurkan pada Maret 2021.
