Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Anggaran Penanganan Pandemi Corona Mencapai Rp677,2 Triliun

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
6 Juni 2020
in Berita, Headlines
9.3k 700
0
Anggaran Penanganan Pandemi Corona Mencapai Rp677,2 Triliun

Ilustrasi kesehatan.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, total anggaran untuk penanganan wabah corona atau Covid-19 mencapai Rp677,2 triliun. Demikian disampaikan Menkeu seusai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden melalui video conference pada Rabu (3/6/2020) di Jakarta.

“Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp677,20 triliun,” kata Menkeu.

Menkeu merinci total biaya tersebut, yang pertama yakni Rp87,55 triliun untuk bidang kesehatan, termasuk di dalamnya adalah untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional untuk pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

“Kedua, untuk perlindungan sosial yang menyangkut program PKH, sembako, bansos untuk Jabodetabek, bansos non Jabodetabek, kartu Prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi 6 bulan, dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa itu mencakup Rp203,9 triliun”, tambah Menkeu.

Ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

Baca Juga:

Tiket Pesawat Makin Mahal, Kemenpar Prediksi Minat Wisatawan Bepergian Tertekan

Pengadilan Pajak Tetap Layani Wajib Pajak, Penyelesaian Sengketa Dipacu 11 Hari

SP2DK Bukan Surat Denda, DJP Jelaskan Apa yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

Kurs Pajak 9–15 September 2026 Berlaku, Rupiah Menguat terhadap Mayoritas Mata Uang

Lima Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Pencarian Diperluas hingga Selat Sunda

“Kalau menggunakan kata-kata Bapak Presiden, kredit modal kerja darurat yang diberikan untuk UMKM di bawah Rp10 miliar pinjamannya. Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp123,46 triliun,” jelas Menkeu.

Keempat, yakni untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun. Kelima, untuk bidang pembiayaan dan korporasi sebesar Rp44,57 triliun. Terakhir dukungan untuk sektoral maupun Kementerian lembaga serta Pemerintah Daerah yang mencapai Rp97,11 triliun.

“Untuk bidang pembiayaan dan korporasi termasuk di dalamnya adalah penyertaan modal negara (PMN), penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non UMKM padat karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, termasuk penjaminan untuk beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp44,57 triliun,” ujar Menkeu.

Dalam kesempatan tesebut, Menkeu juga memaparkan PP 23 Tahun 2020 mengenai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditetapkan empat modalitas, yaitu penyertaan modal negara, penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah, penjaminan dan belanja negara yang ditujukan untuk menjaga dan pemulihan ekonomi nasional akibat yang terkena dampak akibat Covid-19.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani Covid-19

Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani Covid-19

oleh Redaksi PajakOnline
22 Mei 2020
0

PajakOnline.com—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memaparkan kinerja APBN hingga...

UMKM Bisa Dapat Insentif Pajak, Ini Syaratnya

Subsidi Bunga dan Penundaan Pokok Cicilan untuk UMKM Hadapi Pandemi

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2020
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai subsidi bunga...

Baksos PKK Seruni RW 014 Taman Galaxy Ringankan Beban Warga Terdampak Corona

Baksos PKK Seruni RW 014 Taman Galaxy Ringankan Beban Warga Terdampak Corona

oleh Redaksi PajakOnline
16 Mei 2020
0

PajakOnline.com—Pengurus PKK Seruni RW 014 Taman Galaxy, Bekasi menyelenggarakan kegiatan...

Begini Kebijakan Perpajakan dan Stabilitas Sektor Keuangan dalam Penanganan Corona

Begini Kebijakan Perpajakan dan Stabilitas Sektor Keuangan dalam Penanganan Corona

oleh Redaksi PajakOnline
13 Mei 2020
0

PajakOnline.com— Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang, disamping dalam...

Pemerintah Berikan Bansos Reguler dan Nonreguler

Pemerintah Berikan Bansos Reguler dan Nonreguler

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2020
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Sosial membagi dua program jaring pengaman sosial...

Ini 3 Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Corona

Ini 3 Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Corona

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2020
0

PajakOnline.com—Pemerintah menyiapkan 3 (tiga) strategi hadapi Covid-19 yakni penanganan kedaruratan...

Pahala Syahid bagi yang di Rumah saat Wabah

Korban Corona Terus Menurun, Negara di Asia Tenggara Longgarkan Lockdown

oleh Redaksi PajakOnline
8 Mei 2020
0

PajakOnline.com—Sejumlah negara di Asia Tenggara mulai melonggarkan lockdown atau karatina...

Bencana Corona, Syarat Peroleh Insentif Pajak untuk UMKM Harus Dipermudah

Bencana Corona, Syarat Peroleh Insentif Pajak untuk UMKM Harus Dipermudah

oleh Redaksi PajakOnline
2 Mei 2020
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan pemberian stimulus di tengah...

Aspek Pidana PSBB dan Potensi Pelanggaran HAM

Warga Masyarakat Minta Relaksasi Pajak karena Kesulitan Di Tengah Bencana Corona

oleh Redaksi PajakOnline
1 Mei 2020
0

PajakOnline.com—Perlambatan aktivitas ekonomi dan dunia usaha di tengah wabah Corona...

Wajib Pajak Butuh Penundaan Pembayaran PPh saat Bencana Corona

Wajib Pajak Butuh Penundaan Pembayaran PPh saat Bencana Corona

oleh Redaksi PajakOnline
27 April 2020
0

PajakOnline.com—Pemerintah secara resmi telah menetapkan wabah Corona atau Covid-19 ini...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.