TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

APBN 2021 untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi

·

APBN 2021 untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi

PajakOnline.com—Pemerintah mengarahkan kebijakan APBN 2021 untuk akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi. Prioritas terutama untuk sektor SDM, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur.

"Kita harapkan sektor-sektor ini bisa membantu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pemerintah juga akan fokus ke ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur ICT, serta perhatian kepada sektor pariwisata," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu dalam acara West Java Economic Society International Seminar bertema "Post-Pandemic Economic Recovery: Policies and Actions" pada Rabu (25/11/2020).

Lebih rinci, anggaran yang disiapkan untuk bidang pendidikan sebesar Rp550 triliun, kesehatan Rp169,7 triliun, perlindungan sosial Rp421,7 triliun, ketahanan pangan Rp104,2 triliun, infrastruktur Rp413,8 triliun, TIK/ICT Rp29,6 triliun dan pariwisata Rp15,7 triliun.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga masih akan dilanjutkan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran total Rp372,1 triliun yang digunakan untuk bidang kesehatan Rp25,4 triliun, perlindungan sosial Rp110,2 triliun, dukungan UMKM Rp48,8 triliun, insentif dunia usaha Rp20,4 triliun, sektoral dan Pemda Rp152,4 triliun serta pembiayaan korporasi Rp14,9 triliun.

Berita lainnya di Headlines