PajakOnline.com— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperluas jangkauan program kegiatan cash for work untuk pekerja informal dan kelompok rentan yang berlokasi di lima wilayah. Kelima wilayah itu yakni di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Bogor hingga Kabupaten Garut. Sebanyak 50 orang yang terdiri dari pelaku UMKM, baik pedagang makanan, buruh harian lepas dan tukang ojek mengikuti program cash for work ini.
“Dalam melaksanakan program kegiatan cash for work ini, Baznas lebih dulu melakukan pemetaan masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat krisis Covid-19. Kami juga bekerjasama dengan warung binaan Zmart sebagai penyalur kebutuhan sembako untuk program ini,” jelas Plt. Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Baznas, Deden Kuswanda kepada PajakOnline.com.
Deden menambahkan kegiatan cash for work kali ini tidak hanya berupa berupa kegiatan penyemprotan desinfektan di wilayah tempat tinggal para penerima bantuan saja. Namun juga pembuatan tempat cuci tangan sederhana dan juga memberikan edukasi mengenai pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selain memberdayakan para pekerja informal dan kelompok rentan, kami juga fokus untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Oleh karena itu, kami mengutamakan aksi cash for work yang berkaitan dengan kampanye pencegahan Covid-19,” ucapnya.
