TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Baznas Berdayakan Pekerja Informal Lawan Corona

· ·

Baznas Berdayakan Pekerja Informal Lawan Corona

PajakOnline.com— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperluas jangkauan program kegiatan cash for work untuk pekerja informal dan kelompok rentan yang berlokasi di lima wilayah. Kelima wilayah itu yakni di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Bogor hingga Kabupaten Garut. Sebanyak 50 orang yang terdiri dari pelaku UMKM, baik pedagang makanan, buruh harian lepas dan tukang ojek mengikuti program cash for work ini.

“Dalam melaksanakan program kegiatan cash for work ini, Baznas lebih dulu melakukan pemetaan masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat krisis Covid-19. Kami juga bekerjasama dengan warung binaan Zmart sebagai penyalur kebutuhan sembako untuk program ini,” jelas Plt. Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Baznas, Deden Kuswanda kepada PajakOnline.com.

Deden menambahkan kegiatan cash for work kali ini tidak hanya berupa berupa kegiatan penyemprotan desinfektan di wilayah tempat tinggal para penerima bantuan saja. Namun juga pembuatan tempat cuci tangan sederhana dan juga memberikan edukasi mengenai pencegahan penyebaran Covid-19.

“Selain memberdayakan para pekerja informal dan kelompok rentan, kami juga fokus untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Oleh karena itu, kami mengutamakan aksi cash for work yang berkaitan dengan kampanye pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Setelah melakukan tugas, para pekerja yang mengikuti program cash for work ini diberikan voucher sembako senilai Rp200.000/orang sebagai upah kerja yang dapat ditukarkan kebutuhan sembako di warung binaan Baznas, Zmart. Harapannya dengan kegiatan cash for work ini, selain meningkatkan kepedulian dengan pola hidup sehat, pemberian voucher sembako ini bisa membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Divisi Pendayagunaan Baznas, Randi Swandaru menyampaikan Baznas akan terus berupaya memaksimalkan program cash for work agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat terakomodir.

“Meskipun dengan keterbatasan dana zakat yang ada, Baznas akan terus berjuang, mengajak semua pihak untuk bersama-sama membantu mereka yang membutuhkan dengan program-program yang berdampak langsung terhadap perekonomian mereka di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Sebelumnya Baznas telah melakukan berbagai program cash for work yang masih berfokus di area Jakarta, seperti pengemudi ojek online, sopir angkot, UMKM seperti penjahit keliling dan pedagang kecil.

Berita lainnya di Headlines