TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Bea Cukai Siapkan Fasilitas Kepabeanan Dukung Industri Pulihkan Ekonomi

·

Bea Cukai Siapkan Fasilitas Kepabeanan Dukung Industri Pulihkan Ekonomi

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang juga berfungsi sebagai industrial assistance terutama di tengah pandemi Covid-19 telah menyiapkan berbagai skema fasilitas kepabeanan serta asistensi terhadap industri untuk memacu perekonomian.

Beberapa contohnya dilakukan oleh Bea Cukai Semarang yang mendampingi Direktorat Fasilitas Kepabeanan bersama Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, dan Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan untuk meninjau lapangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.

“Kunjungan ini dalam rangka pengecekan persiapan implementasi RPMK pengganti PMK 104 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus. Diharapkan dapat diketahui sejauh mana kesiapan sarana-prasarana dari KEK, proses bisnis badan usaha dan pelaku usaha yang ada di KEK. Kami juga melakukan pengumpulan data dan koordinasi terkait penyusunan sistem aplikasi pemasukan dan pengeluaran barang, ke, dan dari KEK,” ungkap Sucipto, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang seperti kami kutip dari DJBC pada Kamis (10/12/2020).

Begitu pula Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur yang menerbitkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Kariangau Gapura Terminal Energi dan fasilitas Pengusaha dalam Pusat Logistik Berikat (PDPLB) PT ExxonMobil Lubricants yang merupakan merupakan PLB Tangki pertama di Indonesia.

“Lewat fasilitas ini, kami harapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Kalimantan Timur, menciptakan lapangan kerja, pemberdayaan UKM dan meningkatkan pernerimaan pajak,” ungkap Rusman Hadi, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.

Sementara itu, Bea Cukai Lampung memberikan asistensi kepada tiga perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yaitu PT Great Giant Pineapple I, PT Great Giant Pineapple II dan PT Nedcoffee Indonesia Makmur Jaya.

“Kami melakukan asistensi terkait sertifikasi Authorized Economic Operator dan beberapa fasilitas kepabeanan lain yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan,” ungkap Pongki Hasto Broto, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Lampung.

Berita lainnya di Headlines