TRENDING
Pemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak Diproses
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Beli Motor Besar Ducati Gratis Bea Balik Nama sampai Akhir Juni 2020

· ·

Beli Motor Besar Ducati Gratis Bea Balik Nama sampai Akhir Juni 2020

PajakOnline.com—Distributor resmi Ducati di Indonesia, PT Cakra Motor Sports mengumumkan program bebas Bea Balik Nama (BBN) untuk pembelian unit yang dimulai Januari sampai Juni 2020. Promosi ini, dari harga jual off the road menjadi on the road untuk beberapa stok unit yang ada dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Direktur PT Cakra Motor Sports Luthano Budyanto mengatakan, program ini adalah upaya Ducati Indonesia memberikan kesempatan para konsumen untuk memiliki motor Ducati dan merasakan sensasi pengalaman berkendara sepeda motor premium khas Italia tersebut.

"Biasanya kita menjual unit dengan harga off The Road, dengan adanya program ini konsumen tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk pengurusan bea balik nama," kata Luthano dalam keterangan pers yang kami kutip hari ini Kamis (11/6/2020)

Program promosi ini menjadi kesempatan yang baik bagi konsumen untuk dapat memiliki motor Ducati dari berbagai model yang tersedia di showroom.

"Program ini mendapat respons yang positif dari para konsumen sejak diluncurkan pada Januari 2020, mengingat untuk pengurusan bea balik nama motor juga memerlukan biaya cukup mahal dibanding brand motor lainnya," kata dia.

Namun pelaksanaan program ini sempat tersendat, karena dampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Berdasarkan hal itulah, kami mengingatkan kembali kepada konsumen bahwa program ini akan berakhir pada Juni 2020, dan setelah itu harganya akan kembali normal," katanya.

Berita lainnya di Headlines