PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menerapkan pajak progresif. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan, dengan penerapan pajak progresif maka semakin banyak memiliki kendaraan maka besaran pajaknya akan berbeda.
"Kalau belum diterapkan pajak progresif, bagi siapa saja yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu unit, pajak yang dikenakan tetap sama. Dengan penerapan pajak progresif nantinya, semakin banyak kendaraannya maka besaran pajaknya akan naik," kata Herman, seperti kami kutip dari mediacenter.riau.go.id hari ini, Jumat (8/1/2021).
