
Headlines
Pengelolaan Dana Haji Harus Akuntabel
PajakOnline.com— Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bertugas untuk mengelola penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji sesuai Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dalam melaksanakan tugasnya, secara internal










