PajakOnline.com—PT Selaras Donlim Indonesia (PT. SDI) sebagai perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Bogor, sangat mengapresiasi fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan oleh Pemerintah.
Menurut Direktur PT SDI Sundi, proses perizinan untuk penetapan sebagai Kawasan Berikat sangat cepat. Berkat dukungan dari Bea Cukai Bogor, PT SDI berhasil mengekspor produk vacuum cleaner pertama kali ke Amerika Serikat (AS).
“Kami masih ingat pada saat pertama kali mengajukan izin untuk ditetapkan sebagai Kawasan Berikat, prosesnya sangat cepat. Begitu selesai presentasi proses bisnis, langsung saat itu juga izin Kawasan Berikat terbit. Sehingga proses alih produksi dari RRT ke Indonesia bisa berjalan dengan lancar,” kata Sundi.
PT SDI berhasil mengekspor sebanyak 5.976 unit Vacuum Cleaners dengan nilai barang sejumlah USD150.000. Ekspor produk tersebut merupakan bagian dari rencana ekspor sepanjang tahun 2021 dengan jumlah 2,2 juta unit senilai Rp800 miliar.
“Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berfokus pada kebijakan peningkatan investasi dan peningkatan ekspor nasional serta akan hadir untuk memberikan fasilitas yang bisa memberikan manfaat untuk perusahaan, sehingga hasil produksinya bisa lebih kompetitif di pasar global,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution, seperti kami kutip dari laman DJBC pada hari ini Senin (22/2/2021).
Direktur PT SDI berharap dengan lancarnya ekspor produk vacuum cleaner tersebut ke AS, semakin membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas SDM dan produksi melalui proses transfer teknologi dari RRT ke Indonesia, serta meningkatkan devisa dari hasil ekspor.