TRENDING
Demo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan Sanksi
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Hari Ini, Satgas Covid-19 MUI dan Pemerintah Gelar Zikir Nasional

· ·

Hari Ini, Satgas Covid-19 MUI dan Pemerintah Gelar Zikir Nasional

PajakOnline.com—Satgas Covid-19 MUI bekerja sama dengan BNPB, Kantor Wapres, Kementerian Agama RI, dan Kemenkominfo akan mengadakan Zikir Nasional Menolak Musibah Pandemi Covid-19 sekaligus Menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Kegiatan ini digelar hari ini Kamis 16 April 2020 pukul 19.30-20.30 WIB, dilakukan secara online dan disiarkan langsung TVRI, live streaming YouTube Wapres, official YouTube dan medsos Kemenag, BNPB, dan official YouTube TV MUI.

Juru Bicara Satgas Covid-19 MUI KH M Cholil Nafis menjelaskan, Zikir Nasional akan diikuti seluruh komponen umat secara nasional, ormas Islam, tokoh umat, dan instansi pemerintah.

Kyai Cholil mengatakan, Zikir Nasional akan dipandu Ketua Umum MUI nonaktif yang juga Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Dr Din Syamsudin, Menteri Agama RI, ketua-ketua ormas Islam, dan tokoh umat.

Acara akan disiarkan dari titik fokus acara di Jakarta yaitu Istana Wapres, Kantor MUI Pusat, Kementerian Agama RI, dan Kantor BNPB. Sementara itu, di daerah akan dilakukan dengan fokus liputan di Indonesia barat, Indonesia tengah, dan Timur. "Semuanya dilakukan di rumah masing-masing untuk tetap menjaga jarak," kata Kyai Cholil dalam keterangan tertulis yang diterima PajakOnline.com Rabu (15/4/2020).

Kyai Cholil menjelaskan, relevansi dan urgensi kegiatan ini bertujuan meminta perlindungan Allah SWT dalam menghadapi musibah pandemi Covid-19 serta menggugah kesadaran umat untuk muhasabah, zikir, dan tobat kepada Allah SWT.

Menurut dia, sikap tawakal dalam menghadapi musibah pendemi Covid-19 adalah melakukan ikhtiar kemanusiaan seraya memanjatkan doa dan tobat kepada Allah SWT. Ikhtiar menjaga jarak fisik/physical distancing dan tetap di rumah saja adalah bagian dari upaya memutus mata rantai penularan virus corona.

Kyai Cholil berpendapat, upaya itu saja tak cukup bagi umat yang beriman. Sebab, senjata orang mukmin adalah doa. Karenanya, upaya akan maksimal manakala dipersenjatai dengan doa. Sehingga, ikhtiar akan menghasilkan tujuan menghindar dari wabah manakala disertai dengan doa.

"Pandemi Covid-19 telah menunjukkan betapa kuasa Allah SWT dan lemahnya manusia. Hikmahnya, musibah ini mengajarkan kita untuk muhasabah diri dan taubat kepada Allah SWT seraya memohon pertolongan-Nya," tuturnya.

Dia berharap Zikir Nasional dan Tarhib Ramadhan adalah bagian dari ikhtiar yang utuh antara lahir dan batin dalam menghadap cobaan dari Allah SWT. "Untuk menguatkan ikhtiar lahir, acara zikir ini akan dilakukan secara berkala sampai Lebaran tiba," kata dia.

Berita lainnya di Headlines