PajakOnline.com—Bank Indonesia akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini. Kebijakan fiskal ini untuk mendukung paket kebijakan terpadu dalam rangka peningkatan pembiayaan dunia usaha.
"Stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar terus menjadi perhatian utama BI. Suku bunga rendah dan likuiditas longgar akan terus dipertahankan sampai terdapat tanda-tanda tekanan inflasi," kata Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada, Senin (1/2/2021).
Selain itu, BI akan melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sesuai dengan Surat keputusan bersama (SKB) untuk pembiayaan tahun 2021.
"Koordinasi stimulus moneter BI dan fiskal pemerintah terus dipererat dengan melanjutkan kesepakatan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara di pasar perdana untuk menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan negara," jelasnya.
Berikutnya, BI juga mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang antara lain Cross Currency Swap (CCS) dan Interest Rate Swap (IRS) untuk meningkatkan pengelolaan risiko sektor usaha melalui lindung nilai atas eksposur nilai tukar dan suku bunga dalam rangka mendukung fleksibilitas pembiayaan ekonomi dan infrastruktur jangka panjang.
