TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bimo Wijayanto Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Djaka Budi Pimpin Bea Cukai

Redaksi PajakOnline · 21 Mei 2025, 05.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru, menggantikan Suryo Utomo. Selain itu, Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan Askolani.

Kedua calon pejabat tersebut telah menghadap Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini Selasa (20/5/2025).

Bimo Wijayanto, mantan Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) dan eks Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan bahwa ia telah menerima mandat untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan.

Ia menambahkan bahwa pelantikan resmi akan dilakukan sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan kepada Bimo dan Djaka untuk memperbaiki sistem perpajakan dan kepabeanan Indonesia agar lebih akuntabel, independen, dan berintegritas.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung program-program nasional, khususnya dalam meningkatkan penerimaan negara.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai pergantian ini akan disampaikan pada waktunya. Ia meminta media dan publik untuk menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.

Suryo Utomo telah menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 1 November 2019, sementara Askolani menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai sejak 12 Maret 2021.
Dengan penunjukan ini, diharapkan terjadi peningkatan dalam sistem perpajakan dan kepabeanan Indonesia, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.