TRENDING
Demo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan Sanksi
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Di Tengah Wabah Corona, Penerimaan Pajak Sektor Industri Pengolahan Cukup Baik

· ·

Di Tengah Wabah Corona, Penerimaan Pajak Sektor Industri Pengolahan Cukup Baik

PajakOnline.com—Sampai dengan 31 Maret 2020 penerimaan pajak yang sudah tercatat sebesar Rp241,6 triliun. Penerimaan ini sudah mencapai 14,7% dari target APBN 2020, namun penerimaan ini mengalami negative growth jika dibandingkan dengan penerimaan yoy tahun lalu.

Jika dilihat dari penerimaan per sektor usaha, sektor industri pengolahan tumbuh sangat baik namun sektor-sektor lain cenderung tertekan.

“Kontribusi sektor industri pengolahan sebesar 27,5% atau kita kumpulkan Rp64,06 triliun dan ini tumbuh 6%. (pertumbuhan) ini mungkin menimbulkan sedikit optimisme,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, belum lama ini.

Walaupun kontribusinya cukup besar, Menkeu memberi catatan kalau pertumbuhan ini ada faktor restitusi yang tidak mengalami pertumbuhan seperti tahun lalu. Kalau dilihat dari PMI manufaktur mengalami penurunan, maka sektor industri pengolahan harus terus diwaspadai karena tren ini mungkin akan mengalami tekanan.

Dari sektor perdagangan terkumpul sebesar Rp52,76 triliun atau berkontribusi sebesar 22,7% terhadap penerimaan pajak nasional. Capaian ini menurut Menkeu karena adanya perlambatan impor dan masih ada restitusi.

“(Sektor) jasa keuangan yang selama ini selalu memberikan pertumbuhan positif dobel digit, sampai dengan Maret masih positif growth namun sudah sangat turun pertumbuhannya, hanya 2,7%. Ini karena setoran PPh badan dikoreksi akibat adanya selisih kurs,” jelasnya.

Untuk sektor konstruksi dan real estate yang dapat dikumpulkan sebesar Rp16,02 triliun 6,9% dari penerimaan pajak.

Sektor yang perlu diwaspadai akibat adanya Covid-19, kata Menkeu adalah sektor transportasi dan pergudangan. Sejak Maret sektor ini tercatat penurunan kontribusinya terhadap penerimaan pajak. Kontribusinya hanya dapat mencapai 5,4% atau sebesar Rp11,96 triliun.

"Tekanan terhadap penggunaan transportasi darat, laut, udara yang terjadi sejak Maret langsung menurunkan kontribusinya terhadap pajak. Selama beberapa tahun terakhir sektor ini selalu dobel digit bahkan di atas belasan. Karena dengan perkembangan digital mereka adalah sektor yang paling besar mendapatkan manfaat. Namun dalam bulan Maret ini kita merekam sektor ini hanya tumbuh 0,9%," ungkapnya.

Terakhir, sektor pertambangan yang memberi kontribusi paling kecil yaitu 3,4% atau hanya Rp7,98 triliun, tutur Menkeu. Ini hanya meneruskan tren dari tahun lalu. Selain harga tambang yang mengalami pelemahan, produksinya pun juga turun.

Berita lainnya di Headlines