PajakOnline.com—Saat ini Indonesia dihadapkan pada situasi ketidakpastian perekonomian. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pengeluaran negara bisa menjadi pendorong kegiatan ekonomi apabila belanja pemerintah (government spending) serius dan dijalankan.
Dalam acara Live Event Metro TV Pembacaan Nota Keuangan, Wamenkeu mengungkapkan adanya perbaikan sistem penganggaran pada APBN. Hal ini dibuktikan dengan fleksibilitas penggunaan anggaran pada satu program. Fleksibilitas ini diiringi dengan tata kelola yang baik.
“Tidak boleh mengorbankan anggaran dikontradiksikan dengan ketaatan pada aturan,” tegas Wamenkeu mengutip pernyataan Presiden pada sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD.
Ia menegaskan, stigma bahwa pemerintah cenderung menghabiskan anggaran di akhir tahun harus diubah. Besarnya pengalokasian anggaran belanja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di tahun 2020 harus diserap dengan maksimal.
