TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Tingkatkan Belanja Kesehatan dan Perlindungan Sosial

·

Pemerintah Tingkatkan Belanja Kesehatan dan Perlindungan Sosial

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dalam merespons dampak Covid-19, pemerintah Indonesia

Pemerintah meningkatkan pengeluaran terutama untuk kesehatan dan perlindungan sosial, serta upaya untuk mendukung dunia usaha dengan anggaran sekitar Rp40 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp48 miliar di 2021.

Ini termasuk untuk meningkatkan hampir 75% pengeluaran di bidang kesehatan, untuk vaksinasi serta untuk perawatan dan tracing.

“Jadi bagi kami pertama-tama memfokuskan kembali pengeluaran yang sekarang untuk menangani implikasi terkait Covid. Jadi kita tidak perlu menambah defisit terlalu besar. Kita benar-benar harus merancang pembiayaan yang lebih berkelanjutan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara daring dalam acara The 2021 Human Capital Ministerial Conclave bertema Investing in Human Capital for a Green, Resilient and Inclusive Recovery, pada Senin (5/4/2021).

Selain desain pengeluaran, Pemerintah juga fokus pada pengembangan sumber daya manusia, baik penanganan masalah kesehatan dan juga pada pendidikan. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan subsidi bagi sekitar 51 juta siswa koneksi internet beserta guru dan pendidikan tinggi. Sumber daya manusia merupakan salah satu porsi belanja terbesar dari total anggaran.

“Desain belanja menjadi sangat penting. Covid-19 yang menyerang kesehatan manusia, juga berdampak pada hal lain akibat terbatasnya kegiatan fisik. Pemerintah pun memberikan berbagai bentuk subdisi yang berfokus pada sumber daya manusia, seperti subsidi bantuan internet untuk murid, mahasiswa, guru, serta dosen,” ungkap Menkeu,

Di tengah kondisi yang dinamis akibat pandemi, Pemerintah sudah mulai menyiapkan program pemulihan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Salah satunya, di saat permintaan akan listrik menurun, Pemerintah meminta PT PLN untuk mengkonversi energi yang tidak terbarukan menjadi energi terbarukan. Dengan begitu, ketika kondisi membaik, PT PLN sudah mampu menyediakan energi terbarukan untuk dipergunakan oleh masyarakat.

“Bersamaan dengan itu, Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif perpajakan untuk mendukung proses konversi energi tersebut. Selain itu, Indonesia juga mengembangkan instrumen pembiayaan hijau secara global untuk mendapatkan investor yang ingin berinvestasi pada proyek-proyek ramah lingkungan,” ujar Menkeu.

Menkeu menutup dengan menjelaskan walaupun Indonesia memperlebar defisit tetapi Pemerintah memastikan akan mengembalikan Sesuai ketentuan aturan defisit di bawah 3% secara bertahap. Proses yang tidak mudah, namun menjadi tanggung jawab yang harus dilakukan agar kepercayaan masyarakat dan pasar kepada Pemerintah dapat terjaga. Indonesia pun dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.

Berita lainnya di Headlines