PajakOnline.com—Ekonom Senior Faisal Basri mengingatkan pemerintah agar pendidikan berkualitas menjadi solusi untuk mengatasi masalah perekonomian Indonesia, bukan menjadi objek pajak. Faisal mengungkapkan, salah satu persoalan yang dapat diatasi pendidikan yang berkualitas adalah rendahnya persentase tenaga kerja Indonesia yang memiliki pendidikan hingga sekolah menengah (SMP dan SMA).
Data Bank Dunia pada Juni 2021 menunjukkan bahwa 57 persen dari tenaga kerja dalam negeri hanya memiliki pendidikan sekolah selama delapan tahun atau kurang, atau bahkan tidak lulus SMP. Dalam laporan yang sama, Bank Dunia mencatat setiap satu tahun masa pendidikan bertambah, dapat menambahkan atau membuat upah bekerja nantinya naik satu tingkat.
Semakin lama jenjang pendidikan, maka upah juga akan semakin tinggi atau naik. Meski begitu, setiap kenaikan tingkat pendidikan di Indonesia hanya akan menaikkan upah sebesar 6,7 persen, untuk setiap satu tahun pendidikan. Kenaikan tersebut lebih rendah dari rata-rata negara di Asia Timur sebesar 10,4 persen, dan Vietnam yang memiliki kenaikan upah sebesar 10 persen, untuk setiap satu tahun pendidikan.
“Makanya seret pajak pendapatan. Seret banget. Sehingga nanti yang diandalkan cepat yaitu (kenaikan) PPN, yang bisa langsung digali,” kata Faisal dalam Webinar Nasional 58 PATAKA, Kamis (1/7/2021).
