TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Faisal Basri: Pendidikan Berkualitas Solusi Ekonomi, Bukan Jadi Objek Pajak

· ·

Faisal Basri: Pendidikan Berkualitas Solusi Ekonomi, Bukan Jadi Objek Pajak

PajakOnline.com—Ekonom Senior Faisal Basri mengingatkan pemerintah agar pendidikan berkualitas menjadi solusi untuk mengatasi masalah perekonomian Indonesia, bukan menjadi objek pajak. Faisal mengungkapkan, salah satu persoalan yang dapat diatasi pendidikan yang berkualitas adalah rendahnya persentase tenaga kerja Indonesia yang memiliki pendidikan hingga sekolah menengah (SMP dan SMA).

Data Bank Dunia pada Juni 2021 menunjukkan bahwa 57 persen dari tenaga kerja dalam negeri hanya memiliki pendidikan sekolah selama delapan tahun atau kurang, atau bahkan tidak lulus SMP. Dalam laporan yang sama, Bank Dunia mencatat setiap satu tahun masa pendidikan bertambah, dapat menambahkan atau membuat upah bekerja nantinya naik satu tingkat.

Semakin lama jenjang pendidikan, maka upah juga akan semakin tinggi atau naik. Meski begitu, setiap kenaikan tingkat pendidikan di Indonesia hanya akan menaikkan upah sebesar 6,7 persen, untuk setiap satu tahun pendidikan. Kenaikan tersebut lebih rendah dari rata-rata negara di Asia Timur sebesar 10,4 persen, dan Vietnam yang memiliki kenaikan upah sebesar 10 persen, untuk setiap satu tahun pendidikan.

“Makanya seret pajak pendapatan. Seret banget. Sehingga nanti yang diandalkan cepat yaitu (kenaikan) PPN, yang bisa langsung digali,” kata Faisal dalam Webinar Nasional 58 PATAKA, Kamis (1/7/2021).

Faisal turut menyoroti potensi ketertinggalan tenaga kerja Indonesia di masa depan yang disebabkan oleh hasil pendidikan yang buruk. Misalnya seorang anak di Indonesia akan mengenyam pendidikan sesuai dengan sistem yang ada sekarang yaitu selama 12 tahun, namun hanya efektif setara dengan studi selama sekitar 7 tahun saja. Hal tersebut disebabkan oleh kualitas pendidikan, khususnya SD dan SMP, yang buruk.

Oleh karena itu, Faisal meminta agar pemerintah dapat memperbaiki sistem pendidikan untuk mengatasi permasalahan tersebut, bukan justru menjadikannya objek perpajakan.

“Jangan sampai pendidikan ini, karena pemerintah gagal menghadirkan pendidikan yang bermutu, kemudian dipajaki pendidikan yang bagus. Justru pendidikan yang bagus itu solusi, jangan dijadikan objek pajak. Apalagi kalau PPN-nya nanti bisa 20 persen. Jangan. Itu kegagalan pemerintah yang diisi oleh swasta," kata Faisal Basri.

Berita lainnya di Headlines