Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Family Office, Mimpi dan Surga Bebas Pajak Orang Kaya Raya di Indonesia

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
27/04/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.6k 400
0
Dorong Pariwisata, Pemerintah Kecualikan Pajak Yacht

Ilustrasi kapal pesiar, dimiliki orang kaya raya.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Kalangan ekonom merespons rencana pemerintah menerapkan Family Office agar dikaji secara matang dan komprehensif.

Family office merupakan perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan kekayaan untuk keluarga super kaya—biasanya yang memiliki aset yang dapat diinvestasikan sekitar 50–100 juta dollar Amerika Serikat (AS). Tujuan family office untuk menumbuhkembangkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar-generasi.

Family office bisa juga berupa firma penasihat pengelolaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih tinggi yang menawarkan solusi total untuk mengelola kebutuhan keuangan dan investasi individu atau keluarga kaya.

Ekonom Senior Anthony Budiawan menjelaskan lebih detail apa sebenarnya Family Office itu. “Apa sebenarnya Family Office? Kenapa Indonesia baru sekarang meributkan Family Office?,” kata Anthony Budiawan mantan Rektor Kwik Kian Gie School of Business ini kepada PajakOnline.

Anthony menyambung, Family Office bukan barang baru. Family Office sudah ada sejak puluhan tahun atau bahkan ratusan tahun yang lalu. Dulu, disebut stewardship, profesional yang diserahkan mengelola harta kekayaan keluarga kerajaan dan para bangsawan, untuk optimalkan tingkat keuntungan investasi: bukan untuk mengemplang pajak, apalagi untuk pencucian uang.

Baca Juga:

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

Stewardship modern sekarang dikenal dengan Family Office, untuk mengelola (Office) harta orang atau keluarga super kaya (Family).

Family Office di era modern ini pertama kali diprakarsai oleh JP Morgan pada pertengahan abad ke 19, dengan mendirikan perusahaan investasi keluarga yang kemudian dikenal dengan House of Morgan.

Menjelang akhir abad ke 19, keluarga Rockefeller mendirikan Family Office untuk mengelola harta kekayaan keluarganya, dan kemudian meluas mengikutsertakan harta keluarga orang super kaya lainnya. Jenis Family Office ini dikenal dengan Multi-Family Office yang sekarang berkembang sangat pesat.

“Artinya, Family Office tidak lain merupakan perusahaan private equity atau fund manager. Banyak bank terkemuka sekarang juga mendirikan unit Wealth Management, yang intinya adalah fund manager atau Multi-Family Office yang menawarkan jasa pengelolaan investasi kepada para orang kaya.

Beberapa bank di Indonesia, khususnya bank asing dan beberapa bank lokal besar, juga sudah menawarkan jasa semacam Multi-Family Office, dan wealth management,” kata Anthony.

Anthony melanjutkan, Global Family Office, termasuk bank global, sudah mempunyai kantor di hampir seluruh dunia, termasuk di negara-negara yang mempunyai keunggulan pajak, seperti Singapura.

Singapura bukan saja menawarkan keunggulan pajak. Yang lebih penting dari itu, Singapura menawarkan birokrasi yang efisien, yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Singapura menempati urutan ke-4 negara yang paling bersih dari korupsi sedunia.”Ini faktor yang sangat penting bagi orang kaya global untuk menempatkan uangnya,” tegas Anthony.

Menurut Anthony Budiawan, Family Office seperti mimpi di negara Indonesia yang menempati urutan ke-115 dan termasuk negara dengan tingkat korupsi yang kronis.

“Oleh karena itu, tidak ada orang kaya yang mau menyerahkan uangnya untuk dikelola di negara dengan birokrasi dan mental koruptif. Mimpi Family Office akan segera buyar,” kata Anthony Budiawan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) ini.

Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, Family Office berpotensi membuat Indonesia menjadi surga pajak bagi orang kaya raya dari berbagai negara di dunia. Sebab, berbagai studi menunjukkan negara yang menjadi tempat family office adalah surga pajak atau negara yang memberikan tarif pajak super-rendah, seperti Panama atau Virgin Island.

Bhima khawatir apabila pemerintah menerapkan Family Office yang membebaskan pajak, maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengalami kesulitan dalam mengungkap, menyidik, dan mengenakan pajak kepada orang kaya raya.

“Kemudian yang jadi kekhawatiran, investasi family office ini tidak masuk ke sektor riil, seperti pembangunan pabrik, melainkan hanya diputar di instrumen keuangan, seperti pembelian saham dan surat utang. Jadi, dampak ke perputaran ekonomi juga relatif terbatas,” ungkap Bhima.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi memimpin tim khusus Family Office. Luhut mengungkapkan, tim khusus ini tengah mengkaji regulasi pembebasan pajak atas uang orang kaya raya dari seluruh negara yang terparkir di Indonesia.

“Mereka tidak dikenakan pajak, tapi dia harus investasi. Dan, investasinya itu yang akan kita pajaki. Dia harus datang kemari (Indonesia), misalnya, dia taruh dananya 10 juta dollar AS atau 30 juta dollar AS. Dia harus investasi berapa juta dan kemudian harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Itu yang kita pajakin. Kalau dia sudah investasi akan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam,” terang Luhut dikutip dalam akun Instagramnya.

Luhut optimistis Indonesia akan panen keuntungan dari penerapan Family Office. Apalagi berdasarkan data dari The Wealth Report yang menyatakan populasi individu super-kaya di Asia diperkirakan tumbuh sebesar 38,3 persen selama periode 2023-2028.

“Jadi, Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia. Saya berharap 2–3 minggu depan kita sudah mengerucutkan hasil task force (tim khusus) ini. Kita akan melihat ease of doing business kita harus perbaiki, tax incentive apa yang kita berikan, financial system-nya apa yang harus kita adjust, legal framework-nya bagaimana. Karena orang maunya common law, bagaimana kita bisa atur itu, quality of life dan connectivity juga kita harus perbaiki. Skema Family Office akan membuat Indonesia lebih kompetitif,” kata Luhut.

Yang terbaru, Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional menyatakan, upaya pembentukan Family Office masih terus berjalan.  Luhut, bahkan mengungkapkan, pembentukan suaka pajak bagi para konglomerat tersebut sedang tahap finalisasi, seperti dilansir Bisnis, Senin (17/3/2025).

Luhut optimistis Family Office segera terbentuk. Dia berharap tidak ada penolakan lagi. Pemerintah, kata Luhut, akan terus melakukan sejumlah perbaikan, termasuk melibatkan investor kakap asal Amerika Serikat (AS) Ray Dalio. Ray Dalio juga terlibat dalam proyek Danantara.

“Kita harapkan ya dalam beberapa bulan ke depan, tinggal Presiden (Prabowo), karena Presiden sudah memberikan go ahead (persetujuan untuk lanjut). Jadi secara teknis kita nanti laporkan ke Presiden, kalau Presiden perintah eksekusi ya kita eksekusi,” kata Luhut, Rabu (12/3/2025).

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

oleh PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Penanggung Pajak berinisial SHB, yang sebelumnya dilakukan tindakan...

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana...

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penanganan kasus suap...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati dan mendukung penuh...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan peraturan terbaru...

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat...

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka menanggapi...

Aturan Pajak Kripto Tidak Berubah, Tetap Berlaku 1 Mei 2022

PMK 108/2025, Transaksi dan Saldo Aset Kripto Wajib Lapor Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Pemerintah menerbitkan aturan melalui Peraturan Menteri Keuangan atau...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.