TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Fintech Jadi Alternatif Pembiayaan UMKM

·

Fintech Jadi Alternatif Pembiayaan UMKM

PajakOnline.com—Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) digital yang produktif merupakan kunci utama mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Namun kendala pembiayaan menjadi salah satu penghambat kemajuannya. Oleh karena itu, fintech menjadi salah satu solusinya.

Selama pandemi Covid-19 ini, 52 penyelenggara fintech yang tergabung dalam Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) telah memberikan total 55 program insentif, kemudahan, dan solusi finansial bagi masyarakat yang terdampak ekonominya.

Hal ini terus dilakukan dan dikembangkan dengan melibatkan penyelenggara fintech yang berasal dari berbagai model bisnis seperti P2P lending, Financial Planner, Project Financing, Dompet Digital, dan lainnya. Ini karena besarnya potensi kolaborasi penyelenggara fintech dan pelaku UMKM dalam menghadirkan solusi yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Apa yang dilakukan oleh para penyelenggara fintech selama masa pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa potensi fintech dalam mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional masih terbuka lebar,” kata Aldi Haryopratomo, Wakil Ketua Umum AFTECH seperti kami kutip dari Kemenko Perekonomian.

Senada dengan Aldi, Rizal Edwin Manansang, Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian menyampaikan bahwa peran fintech dalam membantu digitalisasi UMKM di Indonesia sangat signifikan.

“Saya meyakini bahwa kolaborasi antara penyelenggara fintech dan pelaku UMKM tidak hanya akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM, namun juga memberikan alternatif pembiayaan dan solusi keuangan lain bagi UMKM yang mungkin selama ini masih belum tersentuh layanan perbankan. Tentu, hal ini tidak mudah. Peningkatan literasi masyarakat akan solusi keuangan digital adalah pekerjaan rumah kita bersama-sama,” kata Edwin.

Sebagai informasi, dalam acara Peningkatan Literasi Keuangan Digital & Potensi Kerjasama UMKM dengan Fintech dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional ini juga disosialisasikan Buku Saku/Handbook Solusi Fintech Bagi UMKM.

Berita lainnya di Headlines