Kamis, 16 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Fungsi dan Jenis Cadangan Devisa Negara

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
16 Agustus 2023
in Belajar Pajak, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Bank Indonesia. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Cadangan devisa merupakan aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya disimpan dalam mata uang asing. Hal tersebut berdasarkan peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999.

Umumnya, mata uang dalam cadangan devisa yaitu yang diakui oleh banyak negara dan berlaku secara internasional, seperti euro, dollar AS, yen, dan poundsterling. Sementara itu, cadangan devisa suatu negara akan digunakan untuk membiayai defisit neraca pembayaran serta menjaga stabilitas nilai tukarnya.

Adapun cadangan devisa tercatat oleh BI pada sisi aktiva neraca, biasanya berupa uang kertas asing, emas, atau tagihan lainnya sebagai alat pembayaran internasional. Untuk itu, BI bertugas mengupayakan cadangan devisa agar dapat mencapai jumlah yang cukup untuk menjalani kebijakan moneter.

Berikut fungsi cadangan devisa:

– Sumber pendapatan negara.

Baca Juga:

Era Coretax, Tax Payer Conference 2026 Rekomendasikan Reformasi Mekanisme Pemotongan PPh

Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah

Inge Diana Rismawanti: Edukasi Kesadaran Pajak Harus Terus Dilakukan

Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community Arfan: Kepercayaan Masyarakat Menentukan Keberhasilan Reformasi Perpajakan

Dr. Dirgantara Wicaksono: Bangun Ekosistem Perpajakan yang Kuat untuk Indonesia Maju dan Sejahtera

Selain sebagai alat pendanaan dan pembayaran, cadangan devisa digunakan sebagai sumber pendapatan negara, sebab dapat menstabilkan sektor keuangan, membangun domestik, hingga menopang pertumbuhan ekonomi. Maka, jika terjadi penurunan cadangan devisa, pendapatan dan ekonomi suatu negara juga berpotensi menurun.

– Alat pembayaran perdagangan internasional.

Salah satu aspek terpenting dalam perdagangan internasional yaitu pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor. Cadangan devisa tersebut merupakan salah satu alat pembayaran dalam transaksi ekspor dan impor karena dianggap lebih mudah menggunakannya.

– Alat pembiayaan utang luar negeri.

Saat utang negara sudah dilunasi, devisa negara dapat digunakan sebagai biaya pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta kepentingan pemerintahan lainnya.

Selanjutnya, jenis – jenis cadangan devisa. Sebagai berikut:

1. Emas moneter, Emas moneter tersebut berupa emas batangan, murni, hingga mata uang yang berada di dalam maupun luar negeri;

2. Valuta asing, Valuta asing merupakan hal yang mudah diterima dan digunakan pada dunia perdagangan internasional. Meskipun valuta asing tidak berlaku sebagai alat pembayaran resmi untuk transaksi di dalam negeri, namun mata uang tersebut bisa digunakan sebagai keuangan internasional.

3. Reserve Position in the Fund (RPF), yaitu jenis cadangan devisa suatu negara yang terdapat di dalam rekening International Monetary Fund (IMF). Untuk itu, nilai RPF dalam cadangan devisa menunjukkan posisi kekayaan serta tagihan negara terhadap IMF sebagai hasil transaksi.

4. Special Drawing Rights (SDR), yaitu bentuk fasilitas yang diberikan IMF kepada para anggotanya. Fasilitas tersebut memungkinkan naik atau turunnya cadangan devisa negara-negara anggota dengan tujuan untuk menambah likuiditas dalam internasional.

5. Tagihan-tagihan lain, yaitu harga pasar dari beragam tagihan, seperti penyertaan atau kurs yang ditentukan oleh IMF.

Adapun sumber cadangan devisa negara, yaitu:

– Pariwisata. Beberapa negara, termasuk Indonesia, mengandalkan pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan devisanya. Misalnya, saat turis asing mengunjungi Indonesia, maka mereka akan menukarkan mata uang rupiah. Artinya, apabila jumlah wisatawan terus bertambah, maka pendapatan devisa negara juga akan semakin meningkat.

– Kegiatan ekspor dan impor barang dan jasa. Sebab kegiatan ekspor dan impor mampu memberikan banyak manfaat bagi negara tersebut, salah satunya adanya transaksi keuangan dan memperkenalkan produk unggulan nasional.

– Pendanaan swasta, baik itu dalam bentuk investasi pembangunan maupun uang. Salah satu contoh pengembangan sektor swasta, yaitu Moda Rata Terpadu (MRT).

– Bea Masuk. Saat mengirim produk dari luar negeri akan importir akan dikenakan Bea Masuk yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

– Utang luar negeri. Apabila negara meminjamkan dana kepada negara luar negeri, maka hal ini dapat dicatat sebagai sumber utang dan cadangan devisa pemerintah.

– Bantuan luar negeri. Bantuan dan pinjaman dana dari luar negeri tidak selalu dianggap sebagai utang, ada beberapa yang mengirimkannya dalam bentuk barang sebagai sumber cadangan devisa.(Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Era Coretax, Tax Payer Conference 2026 Rekomendasikan Reformasi Mekanisme Pemotongan PPh

Era Coretax, Tax Payer Conference 2026 Rekomendasikan Reformasi Mekanisme Pemotongan PPh

oleh Redaksi PajakOnline
16 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Era Coretax menjadi momentum penting untuk melakukan...

Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah

Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah

oleh Redaksi PajakOnline
16 Juli 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya Pemimpin Redaksi PajakOnline Dalam selebrasi tasyakuran...

Tax Payer Conference 2026, Pajak Adil Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh Indonesia Berkah

Inge Diana Rismawanti: Edukasi Kesadaran Pajak Harus Terus Dilakukan

oleh PajakOnline
16 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pajak masih menjadi tulang punggung pembiayaan negara. Oleh karena...

Tax Payer Conference 2026, Pajak Adil Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh Indonesia Berkah

Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community Arfan: Kepercayaan Masyarakat Menentukan Keberhasilan Reformasi Perpajakan

oleh PajakOnline
16 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community Arfan mengajak seluruh...

Tax Payer Conference 2026, Pajak Adil Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh Indonesia Berkah

Dr. Dirgantara Wicaksono: Bangun Ekosistem Perpajakan yang Kuat untuk Indonesia Maju dan Sejahtera

oleh Redaksi PajakOnline
16 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Reformasi administrasi perpajakan tidak hanya berfokus pada...

Tax Payer Conference 2026, Pajak Adil Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh Indonesia Berkah

Tax Payer Conference 2026, Pajak Adil Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh Indonesia Berkah

oleh Redaksi PajakOnline
16 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Tax Payer Community menyelenggarakan Tax Payer Conference...

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

Hari Pajak 2026 Diperingati Serentak, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh

oleh Redaksi PajakOnline
16 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak...

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

Kanwil DJP Bali Blokir Rekening dan Sertifikat Elektronik 295 Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
16 Juli 2026
0

Denpasar, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)...

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Galang Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Baduy

oleh Redaksi PajakOnline
16 Juli 2026
0

Serang, PajakOnline – Dalam rangka memperingati Hari Pajak tahun 2026...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Setoran Pajak Digital Rp52,85 Triliun, DJP Tambah 7 Pemungut PPN PMSE Baru

oleh Redaksi PajakOnline
16 Juli 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 31 Mei 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.